CIMAHI, (CAMEON) – Kawasan Bandung Utara (KBU) seolah menjadi benalu tersendiri bagi Kota Cimahi. Pasalnya, Cimahi, khususnya bagian utara selalu terkena imbas dari kurang tertatanya kawasan tersebut.
Imbas terparah jika musim hujan tiba. Genangan air dan lumpur otomatis akan turun ke Kota Cimahi. Sebab, Cimahi bagian utara sendiri merupakan cekungan.
Asisten I Pemerintahan Kota Cimahi, Maria Fitriana atau kerap disapa Pipit mengatakan, maraknya pembangunan di KBU menjadi permasalahan tersendiri. Apalagi, pembangunannya tidak sesuai dengan Perda yang ada.
“Kalau terkait KBU, sudah ada dalam Perdanya. Jadi, yang salah itu bukan aturannya tapi manusianya. Kalau mereka membangun sesuai dengan aturan-aturan yang ada dalam Perda tersebut mungkin masih bisa tereliminir,” ujar Pipit, Kamis, (16/6/2016).
Menurut Pipit, pembangunan yang tidak sesuai dengan Perda-lah yang menjadi petaka di KBU. Akibatnya, kawasan tersebut menjadi seolah tidak tertata.
“Kalau secara sporadis, artinya membangun dengan membabi buta, tidak mematuhi aturan tentu ini akibatnnya akan menjadi kelalaian,” ujar Pipit.
Soal perizinan, kata Pipit, Pemkot tidak punya kewenangan. Pasalnya, yang menerbitkan izin membangun di KBU sepenuhnya berdasarkan rekomendasi Pemrov Jabar.
Rekomendasi yang keluar dari Pemprov Jabar juga terhitung lama. Pasalnya, kata Pipit, proses membangun di KBU memang membutuhkan kajian yang mendalam.
“Banyak yang membangun di KBU merasa lama ga keluar rekomendasi karena memang ini perlu kajian yang dalam,” papar Dia.
Kawasan yang berbatasan langsung dengan Kab. Bandung Barat tersebut, lanjut Pipit, seharusnya memang merupakan kawasan yang harus terkendali.
Cimahi sendiri terang Pipit, sekitar 20 persen wilayahnya berada di KBU. Untuk itu, soal pengendalian dan pengawasan dibutuhkan kerjasama dengan Pemprov Jabar.
“Tentunya kita harus bekerja sama dan koordinasi dengan provinsi agar pengawasan di KBU itu bukan hanya menjadi beban Cimahi,” ucapnya.
“Karena yang jadi sebuah kawasan tentunya ini menjadi kawasan yang harus sama-sama dilindungi,” sambung Pipit.
Ditambah lagi, kata Pipit, sekarang ini pihaknya sedang mencoba pendekatan secara preventif terhadap masyarakat.
Kemudian, muncul pula mitra KBU yang bisa dimanfaatkan untuk memberikan dan menyosialisasikan mengenai KBU. cakrawalamedia.co.id (Rizki)