KAB.TASIK (CM) – Penemuan janin bayi di saluran air di Kampung Cipendeuy, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya terungkap pada Selasa Siang (13/2/24). Pelaku pembuangan bayi diduga sekaligus ibu bayi adalah seorang pelajar yang masih berusia belasan tahun.
“Alhamdulillah, kurang dari enam jam pasca penemuan janin bayi, pelaku sudah kami ketahui, masih anak di bawah umur,” kata AKP Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Selasa 13 Februari 2024.
Pelaku bukan warga Kabupaten Tasikmalaya, melainkan seorang pelajar dari luar kota. Pelaku mengalami pendarahan dan menjalani perawatan di RSUD SMC. Dia mengakui tidak merasakan proses kelahiran, hanya mengalami pendarahan sejak Senin malam.
“Pengakuan sementara pelaku ini tidak merasa hamil karena mengalami menstruasi normal. Saat kejadian, pendarahan dianggap biasa, dan dia tidak menyadari adanya janin bayi yang keluar,” jelas Ridwan.
Pelaku memiliki kekasih yang juga seorang pelajar di luar kota, dan beberapa pekan sebelumnya mereka bertemu. KPAID Kabupaten Tasikmalaya turut mendampingi kasus ini untuk pemulihan kesehatan dan psikologis pelaku.
“Diduga keduanya masih pelajar, baik laki-laki maupun perempuan. Perempuan sudah dibawa ke RSUD SMC untuk penanganan medis, dan kami memberikan pendampingan untuk pemulihan fisik dan psikologis,” kata Ato Rinanto, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Penemuan janin bayi ini menggemparkan warga sekitar. Bayi tersebut diperkirakan berusia enam bulan dan ditemukan di pinggir saluran air dekat pemukiman warga. Motif pembuangan janin bayi belum diketahui secara pasti, namun dugaan sementara mencakup hubungan gelap di antara pelajar berusia 15 dan 16 tahun.
Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi, yang terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap pelaku pembuangan janin bayi.