KAB.TASIK (CM) – Peserta dan delegasi internasional dari “Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries” yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN mengunjungi Kampung Naga, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Jumat 6 September 2024.
Kunjungan ini bertujuan memperkenalkan praktik sertipikasi Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat kepada delegasi ASEAN.
Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan, dan PPAT, Iskandar Syah, menyebut kunjungan ini sebagai implementasi best practice yang direkomendasikan oleh Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Kampung Naga adalah contoh nyata proses sertipikasi HPL tanah ulayat sesuai arahan Pak Menteri AHY dalam International Conference,” ujar Iskandar.
Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen, mengapresiasi sertipikasi tanah ulayat ini sebagai langkah cerdas melindungi masyarakat adat.
“Kampung adat seperti Kampung Naga ini adalah anugerah yang dilindungi oleh negara melalui sertipikasi HPL,” katanya.
Juru Kunci Kampung Naga, Ade Suherlin, menyampaikan rasa syukurnya atas upaya sertipikasi tanah ini. “Dengan Sertipikat HPL Kampung Naga, kami lebih tenang menjaga kelestarian kampung,” ujarnya.
Puncak agenda adalah penyerahan prasasti Sertipikat HPL tanah ulayat oleh Iskandar Syah kepada Ade Suherlin.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia melindungi hak-hak masyarakat adat dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi negara-negara ASEAN dalam pengelolaan tanah adat.