News

Kabar TPA Sarimukti dan Jual Mahal Pemda Bandung Barat

152
×

Kabar TPA Sarimukti dan Jual Mahal Pemda Bandung Barat

Sebarkan artikel ini
Kabar TPA Sarimukti dan Jual Mahal Pemda Bandung Barat

BANDUNG BARAT (CAMEON)-Disinilah sampah-sampah Kota Bandung, Cimahi dan Bandung Barat bermuara. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang ada di Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat (KBB) selalu memanas kala awal tahun tiba.

Sebagai Informasi, TPA Sarimukti ini merupakan andalan pembuangan sampai bagi warga Kota Bandung, KBB dan Cimahi. Disini, sampah yang mampu ditampung sebanyak 1.350 ton sampah setiap harinya.

Menurut data di TPA Sarimukti, 1.350 ton sampah ini dihasilkan dari 150 ton sampah sekitar KBB, sebanyak 200 ton sampah dari Kota Cimahi dan 1.000 ton sampah dari Kota Bandung.

Karena kapasitasnya yang besar Itulah, TPA ini menjadi topik perdebatan terutama sang penguasa wilayah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Beberapa kali, diawal tahun ini saja, truk-truk pengangkut sampah tersendat.

Masalah Sarimukti semakin panas tatkala usia kontraknya setahun lagi. Pemprov Jawa Barat sebenarnya sudah merespon ini dengan mengusulkan perpanjangan serta memperluas TPA Sarimukti ke pihak Perhutani dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Masalahnya, kontrak Sarimukti akan habis pada 2018 mendatang, sementara TPA Legoknangka di Nagreg kabupaten Bandung hingga saat ini belum juga beroperasi. Padahal, proyek Legok Nangka itu sudah lama dikerjakan tapi belum selesai.

Nah, jika TPA Sarimukti diperpanjang kontraknya, apakah Pemda KBB setuju? Bupati Bandung Barat Abubakar menjawab datar.

Ia malah menegaskan, apabila diperpanjang maka pihaknya akan meminta analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terlebih dahulu. Dan, rencana Pemprov Jawa Barat yang akan memperluas sekaligus memperpanjang kontrak TPA Sarimukti hingga 2021 harus dihitung matang.

“Perluasan area TPA Sarimukti membutuhkan kajian yang lebih dalam agar lingkungan dan hutan tidak semakin rusak,” kata Abubakar, saat ditemui di Cisarua KBB, Rabu (8/2/2017).

Apabila Sarimukti diperpanjang kontraknya dan bahkan akan diperluas, pihaknya mengaku tidak akan serta merta menyetujui. “Saya akan minta amdalnya dulu kalau memang akan diperluas di TPA Sarimukti,” katanya.

Dikatakan politis PDI Perjuangan ini, keberadaan TPA Sarimukti memang mampu mengakomodir sampah-sampah dari Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kota Bandung. Karena, tanpa TPA Sarimukti, genangan sampah di perkotaan akan terus terjadi.

“Mungkin karena Legoknangka itu belum siap untuk beroperasi, sehingga TPA Sarimukti diperpanjang,” ujarnya.

Tapi, pihak Pemerintah KBB tidak akan sembarangan setuju. Masalahnya, pihaknya tetap akan memprioritaskan dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar, terutama soal kesehatan warga.

“Jangan sampai ketika ada warga yang sakit karena dampak dari TPA Sarimukti, baru ramai dan pemerintah daerah yang disalahkan,” ujarnya.

Bagaimana jika Gubernur yang meminta? Ia kembali menyebut amdal. “Kalau perluasan tanpa amdal dan menimbulkan dampak bagi warga, saya akan berbicara langsung ke gubernur,” jelasnya.

Meski begitu, mengenai rencana Pemrov Jawa Barat untuk melakukan perluasan dperpanjangan TPA Sarimukti, hingga saat ini belum ada informasi langsung dari provinsi kepada dirinya. Ia pun memantau informasi secara konsisten tentang masa depan Sarimukti ini.

“Informasi teknis dari provinsi kepada saya belum ada. Justru saya juga tahu dari media soal rencana perpanjangan kontrak TPA Sarimukti,” ungkapnya.

Meskipun pada akhirnya, Abubakar tidak bisa menolak apabila Amdal tidak bermasalah, pihaknya bisa saja menyetujui rencana perpanjangan TPA Sarimukti Bahkan perluasan.

“Bagi saya diperpanjang dan diperluas, kalau itu yang terbaik dan tidak mengakibatkan resiko pada lingkungan, tidak menjadi masalah,” imbuhnya. (Ginan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *