JAKARTA (CM) – Bareskrim Polri mengundang Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), untuk memberikan klarifikasi terkait ijazah aslinya pada Selasa 20 Mei 2025.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, yang menyatakan bahwa Jokowi terjadwal hadir pukul 10.00 WIB.
“Sampai pagi ini terkonfirmasi, beliau hadir jam 10 di Bareskrim,” ujar Djuhandhani kepada awak media di Jakarta.
Sebelumnya, pada Jumat (9/5/2025), pihak perwakilan Jokowi telah menyerahkan ijazah asli tingkat SMA dan universitas ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Menurut kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, dokumen diserahkan secara langsung oleh orang dekat keluarga karena sifatnya yang sensitif. “Tidak mungkin dikirim via kurir, jadi dibawa oleh orang yang dipercaya Pak Jokowi,” jelas Yakup di Bareskrim.
Penyelidikan Hampir Rampung
Dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Solo pada Kamis (8/5/2025), Djuhandhani menyebut bahwa penyelidikan kasus ini telah mencapai 90 persen, dengan sisanya tinggal proses uji laboratorium forensik.
“Sudah 90 persen. Yang 10 persennya tinggal pengujian ilmiah di laboratorium,” terangnya.
Bareskrim saat ini tengah fokus melakukan pengujian ilmiah terhadap dokumen ijazah dan foto-foto pendukung. Beberapa di antaranya telah masuk ke Labfor (Laboratorium Forensik) untuk diperiksa secara profesional.
“Kami ingin pembuktian ini bersifat ilmiah. Untuk itu kami pakai tujuh dokumen pembanding dari jenjang SMA hingga perguruan tinggi,” ujar Djuhandhani.