News

Jelang Ramadhan, Polres Tasikmalaya dan Dinas Koperasi UKM Gelar Sidak Pasar Tradisional

189
×

Jelang Ramadhan, Polres Tasikmalaya dan Dinas Koperasi UKM Gelar Sidak Pasar Tradisional

Sebarkan artikel ini

KAB. TASIK (CM) – Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Tasikmalaya bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Singaparna, sejumlah ritel, serta gudang Bulog pada Jumat siang, 28 Februari 2025.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan kebutuhan pokok sekaligus mengawasi stabilitas harga di pasaran.

Dalam sidak tersebut, petugas mengecek berbagai komoditas utama seperti beras, daging, telur, minyak goreng, sayuran, serta bumbu dapur. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa stok kebutuhan pokok masih mencukupi untuk memenuhi permintaan masyarakat selama Ramadhan.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, memastikan bahwa harga kebutuhan pokok relatif stabil, meskipun ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan signifikan.

“Kami melakukan sidak ini untuk menjamin ketersediaan pasokan dan memantau pergerakan harga menjelang Ramadhan. Alhamdulillah, pasokan dalam kondisi aman dan mencukupi,” ujar Ridwan.

Meski sebagian besar harga kebutuhan pokok masih terkendali, harga daging ayam mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Harga yang sebelumnya berada di kisaran Rp 38 ribu per kilogram kini melonjak hingga Rp 50 ribu per kilogram.

“Kenaikan yang cukup mencolok terjadi pada daging ayam. Dari sebelumnya Rp 38 ribu per kilogram kini mencapai Rp 50 ribu per kilogram. Namun, untuk komoditas lain masih dalam kisaran harga normal, bahkan ada yang mengalami penurunan,” tambahnya.

Untuk harga daging sapi, saat ini berkisar antara Rp 140 ribu hingga Rp 150 ribu per kilogram. Sementara itu, telur ayam dijual dengan harga Rp 30 ribu per kilogram, minyak goreng tetap stabil di angka Rp 17 ribu per liter, dan beras premium berkisar antara Rp 13 ribu hingga Rp 15 ribu per kilogram.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Rangkul Mahasiswa dan OKP dalam Aksi Sosial dan Perdamaian

Di sisi lain, harga beberapa jenis cabai justru mengalami penurunan yang cukup signifikan. Cabai rawit merah yang sebelumnya mencapai Rp 60 ribu per kilogram kini turun menjadi Rp 45 ribu per kilogram.

Sementara itu, harga cabai hijau besar juga mengalami penurunan dari Rp 27 ribu menjadi Rp 20 ribu per kilogram.

“Untuk harga cabai, sebagian besar mengalami penurunan antara 25 hingga 40 persen. Hanya cabai merah yang masih bertahan di kisaran Rp 80 ribu per kilogram,” ungkap Ridwan.

Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian juga mengimbau para pedagang dan distributor agar tidak melakukan praktik kecurangan, seperti penimbunan barang yang dapat menyebabkan kelangkaan serta lonjakan harga yang tidak wajar.

“Kami mengingatkan kepada para pedagang dan distributor agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok. Jika ditemukan adanya praktik kecurangan, sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Ridwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *