KAB. TASIK (CM) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya menggelar pertemuan dengan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Islam membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Calon Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto pada Selasa, 25 Februari 2025.
Pertemuan ini dihadiri oleh Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Persatuan Ummat Islam (PUI), serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, H. Dudu Rohman, menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan menyamakan sikap Ormas Islam dalam merespons dinamika politik di daerah pasca keputusan MK.
“Kami mengumpulkan Ormas Islam untuk menyikapi putusan MK yang mendiskualifikasi salah satu calon bupati. Ada beberapa poin yang telah disepakati bersama,” ujar H. Dudu Rohman.
Ormas Islam sepakat mengimbau masyarakat agar menerima dan menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Mereka menekankan pentingnya menjaga kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.
“Kami mengajak masyarakat Tasikmalaya untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Keputusan ini harus disikapi dengan bijaksana dan penuh kedewasaan, serta menghindari tindakan yang dapat memicu perpecahan. Kami juga mendukung langkah kepolisian dalam menjaga stabilitas daerah,” ujar H. Dudu Rohman.
Baca Juga: Putusan MK Diskualifikasi Ade Sugianto, Tokoh Agama Tasikmalaya Imbau Masyarakat Tetap Tenang
Masyarakat juga diimbau untuk tidak terprovokasi oleh ujaran kebencian dan berita bohong, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan pandangan demi menjaga persaudaraan dalam berdemokrasi.
Menjelang bulan suci Ramadan, H. Dudu Rohman mengingatkan pentingnya menjaga kebersamaan dan mempererat ukhuwah Islamiyah.
“Ramadan tinggal menghitung hari. Mari kita perkuat persaudaraan dan kebersamaan, meningkatkan ibadah, serta menjauhi perpecahan,” kata Dudu Rohman.
Ketua PC NU Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam, mengajak masyarakat untuk tetap memperkokoh keimanan dan kesabaran dalam menghadapi dinamika politik.
Ia menegaskan bahwa keputusan yang telah diambil MK harus diterima dengan lapang dada dan keyakinan bahwa semua sudah ditentukan oleh Allah SWT.
“Mari kita sikapi putusan MK ini dengan memperkuat keimanan kepada Allah Ta’ala. Persatuan dan kesatuan harus tetap dijaga demi kedamaian. Kami melihat Bupati Tasikmalaya menerima putusan MK dengan tegar, ini adalah contoh kedewasaan dalam bernegara,” ujar KH Atam Rustam.
Dengan seruan bersama dari Ormas Islam, masyarakat Tasikmalaya diharapkan tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh kepentingan politik. Stabilitas daerah harus menjadi prioritas utama, terutama menjelang Ramadan.