NewsPolitik

Putusan MK Diskualifikasi Ade Sugianto, Tokoh Agama Tasikmalaya Imbau Masyarakat Tetap Tenang

1496
×

Putusan MK Diskualifikasi Ade Sugianto, Tokoh Agama Tasikmalaya Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Sebarkan artikel ini

KAB.TASIK (CM) – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan diskualifikasi terhadap Calon Bupati terpilih Kabupaten Tasikmalaya, Ade Sugianto, berbagai lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat.

Seruan ini disampaikan melalui pesan berantai dan surat terbuka, dengan tujuan agar masyarakat tetap menghormati keputusan MK, menjaga stabilitas daerah, serta menghindari provokasi yang dapat memicu konflik.

Ketua GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Fahmi Siddiq, mengajak masyarakat untuk menerima keputusan tersebut dengan sikap dewasa dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat merugikan semua pihak.

“Mari hormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Tetap tenang, jaga kondusivitas, dan jangan sampai terpancing provokasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial,” ujarnya dalam pernyataan kepada media, Selasa 25 Februari 2025.

Sementara itu, Ketua Kerukunan Umat Beragama, KH Edeng ZA, menekankan bahwa keputusan MK harus diterima sebagai bagian dari ketentuan yang telah ditetapkan.

“Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya harus menyadari bahwa ini adalah ketentuan dari Allah SWT. Sebagai umat muslim yang beriman, kita memahami bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak-Nya, dan harus disikapi dengan penuh keimanan,” tutur KH Edeng ZA.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua PC NU Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam, yang mengajak masyarakat untuk memperkuat keimanan dan menjaga persatuan setelah putusan ini.

“Mari kita hadapi keputusan MK ini dengan memperkokoh keimanan kepada Allah Ta’ala yang Maha Menentukan segalanya. Persatuan dan kesatuan harus tetap dijaga demi kedamaian dan kondisi yang lebih baik,” ujarnya.

Selain menekankan pentingnya menjaga ketenangan, sejumlah ulama muda di Kabupaten Tasikmalaya juga mengajak masyarakat untuk mensukseskan pemungutan suara ulang, agar dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan mampu membawa perubahan positif bagi daerah.

Tokoh ulama muda dari Kecamatan Mangunreja, Alimudin, menegaskan bahwa sebagai warga negara yang patuh hukum, masyarakat wajib menghormati seluruh proses konstitusional yang telah berjalan.

“Semua pihak harus bisa menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif. Kita berharap besar agar pemungutan suara ulang dapat berjalan dengan aman, damai, dan menghasilkan pemimpin yang bisa membawa Kabupaten Tasikmalaya ke arah yang lebih baik,” ungkapnya.

Dengan adanya imbauan dari berbagai tokoh agama ini, diharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, sehingga proses demokrasi di Kabupaten Tasikmalaya dapat berjalan dengan baik dan damai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *