JAKARTA (CM) – Dalam acara Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 yang baru saja berlangsung di Jakarta, jelas terlihat bahwa pesta demokrasi rakyat semakin mendekat. Dengan antusiasme yang semakin memuncak, tahapan-tahapan penting menuju Pilkada Serentak pun kian mendekati waktu pelaksanaan.
Perkembangan terbaru dalam proses pencalonan mencakup terbitnya Perpres Nomor 80, yang menindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung mengenai batas usia calon kepala daerah. Ini memastikan bahwa peraturan dan persyaratan pendaftaran calon kepala daerah, yang akan dimulai pada 27 Agustus 2024, sudah ditetapkan dengan jelas dan tegas.
Kini, perhatian tertuju pada tahapan pencalonan untuk posisi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota yang akan segera dimulai. Untuk itu, KPU di tingkat provinsi serta kabupaten/kota diharapkan mempersiapkan semua tahapan Pilkada Serentak 2024 dengan profesional dan matang.
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menekankan pentingnya persiapan ini saat membuka konsolidasi yang dihadiri oleh Anggota KPU seperti Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, August Mellaz, Idham Holik, Betty Epsilon Idroos, dan lainnya.
“Dengan hanya 99 hari tersisa menuju Pilkada Serentak 2024, setiap pihak, dari KPU pusat hingga KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, harus bekerja dengan profesionalisme tinggi,” tegas Afif.
Baca Juga: Putusan Baru MK, KPU Siap Menyesuaikan Aturan Pilkada 2024!
Drajat dalam pengarahan menegaskan bahwa Pilkada adalah peristiwa nasional yang memerlukan kerjasama dan sinergi dari semua pemangku kepentingan. Mellaz menambahkan bahwa peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 juga merupakan hasil dari kolaborasi berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga, BUMN, dan BUMD, yang berperan penting dalam penyebarluasan informasi.
Sementara itu, Parsa menggarisbawahi bahwa konsolidasi nasional ini penting untuk memahami dan mengatasi dinamika pelaksanaan pilkada, serta untuk memastikan kesiapan kelembagaan dalam menjalankan tahapan Pilkada Serentak 2024.
Betty memaparkan tiga roadmap krusial terkait data informasi: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, pengelolaan dan penyajian informasi, serta digitalisasi pemilu dan implementasi satu data KPU.
Idham juga mengingatkan pentingnya menyatukan langkah dan memperkuat koordinasi, menjadikan konsolidasi nasional sebagai momen refleksi bersama.
Sementara Bernad menekankan pentingnya tata kelola keuangan pemilu yang baik, terutama mengingat bahwa tahapan pemilu akan bersinggungan dengan tahapan pilkada yang sedang berlangsung.