NewsPolitik

Jelang Hari Raya Idul Adha, Anggota DPRD dan DKP3 Paparkan Syarat Sembelih Hewan Kurban

1092
×

Jelang Hari Raya Idul Adha, Anggota DPRD dan DKP3 Paparkan Syarat Sembelih Hewan Kurban

Sebarkan artikel ini
DKP3 dan Komisi ll DPRD Kota Tasikmalaya ajak DKM dan RW latihan jagal

KOTA TASIK (CMEDIA) – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, Anggota DPRD dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan, dan Peternakan (DKP3) Kota Tasikmalaya memperkenalkan tata cara penyembelihan hewan kurban.

Kepala Bidang Peternakan, H. Cecep Kustiawan, didampingi Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Dadan Darusman, menyampaikan materi tersebut.

Pemaparan tata cara penyembelihan hewan kurban diikuti oleh sekitar seratus orang, termasuk para pengurus dari utusan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan RW di wilayah Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.

“Ada lima syarat yang harus diperhatikan untuk hewan kurban yang akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha,” kata H. Cecep saat pemaparan di kediaman Dadan pada Selasa, 7 Mei 2024.

Syarat-syarat tersebut meliputi:
1. Cukup umur
2. Sehat
3. Tidak cacat
4. Tidak menderita penyakit
5. Gemuk (tidak kurus)

“Hewan cacat, seperti patah kaki, pincang, atau memiliki luka sobek di tubuhnya, serta tanduk yang patah, tidak memenuhi syarat,” tambah H. Cecep.

Terkait jenis kelamin hewan kurban, baik betina maupun jantan diperbolehkan, yang terpenting keduanya memenuhi syarat global yang telah ditetapkan.

“Namun, untuk hewan kurban sapi, kambing, atau domba betina, harus sudah tidak produktif (bajir), yang perlu dipastikan melalui pemeriksaan dokter hewan,” jelas Cecep.

Cecep juga menekankan perlunya memperhatikan kesejahteraan hewan saat proses penyembelihan, agar tidak mengalami stres yang dapat mengganggu aliran darah.

“Dilarang menyembelih hewan kurban di tempat kotor. Mulai dari penyembelihan hingga pengangkatan daging, semua harus dilakukan di tempat yang bersih,” katanya.

Selain kebersihan tempat, kebersihan petugas juga penting, dan wadah daging kurban harus bersih, tidak menggunakan kantong kresek hitam karena mengandung karbon.

“Kami memberikan pelatihan langsung dengan praktik penyembelihan satu ekor sapi dari awal hingga selesai, serta memberikan seperangkat alat sembelih kepada peserta,” ujar Dadan.

Menurutnya pelatihan ini rutin dilakukan setiap tahun atas permintaan DKM dan RW yang dianggarkan dari anggaran kebijakan, yang dikelola oleh DKP3.

“Saya berharap ilmu yang diperoleh peserta dapat dijadikan profesi, sehingga dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan keluarga,” pungkas Dadan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *