KABUPATEN BANDUNG (CAMEON) – Polres Bandung belum mengeluarkan izin menyangkut pertandingan Persib Bandung lawan PS TNI. Rencananya pertandingan tersebut akan dilaksanakan di Stadion Si Jalak Harupat, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Sabtu (5/8/2017).
Menurut Kabag Ops Polres Bandung Kompol Widi Setiawan, pihak kepolisian ingin kejelasan apakah laga tersebut akan dihadiri penonton atau tidak.
“Kami akan konfirmasi dulu ke PSSI serta panitia penyelenggara lokal terkait surat itu. Mana yang harus dilaksanakan,” ujarnya saat di Mapolres Bandung, Kamis (3/8).
Saat ini, pihak kepolisian akan melakukan rapat khusus melibatkan panitia penyelenggara. Untuk itu, Polres Bandung tidak ingin gegabah dalam memberikan izin. Sehingga pihaknya ingin terlebih dahulu memastikan surat rekomendasi tersebut.
“Hal itu kami lakukan agar saar pertandingan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Saat ini, lanjut dia, masih memegang (keputusan) dari Komisi Disiplin PSSI. Jika ternyata tidak disaksikan penonton langsung. Pihaknya menegaskan akan tetap melakukan upaya keamanan. Dimana, akan menerjunkan 1800 personil.
“Jangan sampai pertandingan nanti merugikan semua pihak. Baik pihak Si Jalak Harupat maupun pihak Persib Bandung,” tegasnya.
Berdasarkan surat yang diterima Polres Bandung, PT. Liga Baru Indonesia (LIB) memperbolehkan laga disaksikan penonton tanpa menggunakan atribut. Sementara, Komisi Disiplin PSSI tegas menyatakan laga Persib harus tanpa penonton.
Dari Informasi yang dihimpun, Persib mendapatkan sanksi dari PSSI. Yakni, larangan penonton menghadiri pertandingan selama lima laga. Sebabnya, karena aksi pengeroyokan terhadap bobotoh dalam laga kontra Persija Jakarta beberapa pekan lalu.
Larangan itu mulai dijalankan ketika Persib bertemu dengan Perseru Serui pada akhir putaran pertama. Kemudian dilanjutkan larangan pada putaran kedua, yaitu saat laga melawan PS TNI, Arema, Sriwijaya FC, dan Persegres Gresik United. (Putri)