Menu

Mode Gelap
Mudik Bersama Polres Tasikmalaya; Ratusan Pemudik Merasa Terbantu dan Nyaman Hengky Tegaskan H-7 Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu Nasib Para Mahasiswa STMIK Tasikmalaya; Wahid Minta Pemda Jamin Kelangsungan Pendidikan di Tengah Pencabutan Izin Operasional Proyek Dikuasai Pokir DPRD, Pengusaha Lokal KBB Menjerit Resahkan Masyarakat, Satlantas Polres Tasikmalaya Bakal Tindak Pengguna Knalpot Bising

Pangandaran · 29 Mei 2020 16:42 WIB ·

Inilah Rilis Klarifikasi Operator Desa Cibuluh Kalipucang Soal Membawa-bawa Nama TKSK


					Inilah Rilis Klarifikasi Operator Desa Cibuluh Kalipucang Soal Membawa-bawa Nama TKSK Perbesar

PANGANDARAN (CM) – Sebelumnya diberitakan media online cakrawalamedia.co.id pada hari Selasa (26/05/2020) yang berjudul “Terdaptar Jadi Penerima BST Kemensos, Inilah Penjelasan Kades Cibuluh Pangandaran”

Pada saat diklarifikasi cakrawalamedia.co.id, Kepala Desa Cibuluh Kecamatan Kalipucang, Budi Andrianto di dampingi Epul seorang operator mengatakan, bahwa pihak pemerintah desa itu mengajukan data semua warga termasuk kepala dan perangkat desa cibuluh, dan memang judulnya bantuan tersebut diperuntukan bagi yang kena dampak Covid-19 dan kenyataanya seperti itu.

“Sebelumnya, kami juga koordinasi kepada TKSK Kecamatan Kalipucang dan bertanya apakah perangkat desa bisa dimasukan, dan jawaban dari TKSK bisa masuk karena sama terkena dampak covid-19 juga,”terang Epul.

Namun, kata dia, untuk data kepala dan perangkat desa itu terpisah dengan data penduduk,tepatnya di catat paling bawah dan itu sesuai arahan dari TKSK.

Keterangan yang disampaikan dalam berita tersebut, menurut Epul operator Desa Cibuluh terdapat kesalahan. Untuk itu yang bersangkutan meminta klarifikasi kepada redaksi cakwalamedia.co.id dengan mengirim rilis pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2020.

Inilah Klarifikasi Operator Desa Cibuluh sebagai berikut :

Klarifikasi operator Desa Cibuluh Pangandaran mengenai terdaftarnya jadi penerima BST. Bahwa saya sebagai operator desa cibuluh mohon maaf atas kesalahan perkataan/ucapan kemarin saat di wawancarai oleh media online cakrawalamedia.co.id yang membawa-bawa kebijakan dari TKSK KECAMATAN KALIPUCANG terkait data usulan untuk penerima bantuan Covid-19 yang di usulkan ke BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST NON- DTKS).
Bahwa operator desa cibuluh bermaksud data tersebut hanya untuk penerima bantuan sembako kabupaten Pangandaran. Oleh karena itu kami Pemerintahan Desa Cibuluh dan saya sebagai operator Desa Cibuluh mohon maaf atas kekeliruan perkataan saya kepada TKSK KECMATAN KALIPUCANG.

“Kami juga sudah mengambil kebijakan supaya tidak terjadi gaduh, maka semuanya akan dialihkan kepada masyarakat yang bener-bener layak dan tidak doble atau bukan penerima BPNT maupun PKH,”jelas Epul.

Dan sekarang sedang dilaksanakannya tahap penginputan usulan pergantian nama penerima awal yang dianggap bermasalah.

“Doble, meninggal, pindah dan lain-lain, saya harapkan semua masyarakat desa cibuluh tetap tenang,”tutupnya. (red)

Artikel ini telah dibaca 290 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wisata Pangandaran Mulai Menggeliat Lagi Sejak Akhir Pekan

6 September 2021 - 09:40 WIB

Wisata Pangandaran Mulai Menggeliat Lagi Sejak Akhir Pekan

Bupati Jeje Lantik Tiga Pejabat Eselon II Hasil Open Bidding 2020

19 Agustus 2021 - 09:32 WIB

Bupati Jeje Lantik Tiga Pejabat Eselon II Hasil Open Bidding 2020

Anggota DPRD Jabar Berikan Fasilitas Wifi Gratis Untuk Warga Pangandaran

4 Agustus 2021 - 21:10 WIB

Anggota DPRD Jabar Berikan Fasilitas Wifi Gratis Untuk Warga Pangandaran

Kabupaten Pangandaran Sasar Pelajar Untuk Vaksinasi Covid-19

1 Agustus 2021 - 22:14 WIB

Kabupaten Pangandaran Sasar Pelajar Untuk Vaksinasi Covid-19

8 Jenis Budidaya Komoditas Air Payau di Pangandaran yang Menjanjikan

30 Juli 2021 - 19:55 WIB

8 Jenis Budidaya Komoditas Air Payau di Pangandaran yang Menjanjikan

Jelang Lebaran, BI Perwakilan Tasikmalaya Sediakan Rp 2,1 Triliun Uang Cash

7 Mei 2021 - 22:19 WIB

Trending di Pangandaran