News

Inilah Reaksi PNS Pemkab Tasikmalaya Saat Wacana Perubahan Jam Kerja

111
×

Inilah Reaksi PNS Pemkab Tasikmalaya Saat Wacana Perubahan Jam Kerja

Sebarkan artikel ini
Sejumlah PNS Kab Tasikmalaya tengah melakukan Halal Bihalal di halaman Kantor Bupati Tasikmalaya.

TASIKMALAYA ( CAMEON )-Keinginan Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum agar semua PNS d Kab Tasikmalaya masuk pada pukul 07.00 wib, sepertinya akan terwujud.

Dalam aturan baru tersebut nantinya Apel pagi akan dimulai pukul 07.00 WIB, sedangkan masuk kerja pukul 7.15 WIB. Perubahan jam masuk PNS ini nantinya akan dituangkan dalam peraturan Bupati Tasikmalaya.

Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Budi Utarma menegaskan bahwa perubahan jam masuk kerja yang rencananya di efektifkan pada bulan Agustus mendatang ini adalah sebagai bentuk pengejewan tahan dari aplikasi program subuh berkarya dimana Pegawai Negeri Sipil diharapkan bisa datang lebih awal untuk memulai aktifitas pelayanan di kantor mereka.

” Ini sebagai bentuk aplikasi dari Program subuh berkarya, Jam kerja pns jadi lebih pagi ” Papar Budi Utarma kepada wartawan, Selasa (12/7).

Budi menambahkan, jika mengacu pada surat edaran Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi (MenpanRB), masuk Kerja PNS di Kab Tasikmalaya dimulai pukul 07.30 WIB. Namun karena pertimbangan masih banyaknya PNS yang berdomisili di wilayah Kota Tasikmalaya maka Pemkab berlakukan Jam PNS masuk pukul 08.00 WIB.

” Ya kalau kemarin kita tetapkan Jam 08.00 itu karena masih banyak PNS yang tinggal di wilayah Kota Tasik, fasilitas pegawai seperti kendaraan minim , setelah dievaluasi dan dinilai berhasil pada jam kerja di bulan Ramadhan maka sesuai perintah Bupati ya kita akan rubah ” Tambah Budi.

Meski demikian Budi meyatakan bahwa pengajuan perubahan jam masuk kerja ini sudah disetujui oleh pihak Pemrov Jabar dan Kemenpan-RB sepanjang tidak mengurangi beban kerja PNS yakni 37 jam perlima hari kerja.

Sementara itu, adanya peraturan baru tentang jam masuk kerja, PNS di lingkungan Pemkab Tasikmalaya ditanggapi beragam sejumlah PNS terutama wanita merasa keberatan namun tak sedikit yang sepakat dan menyetujui aturan baru tersebut.

” Waduh saya sih kasihan banyak rekan pns wanita di bagian saya yang harus mengantar anak anaknya ke sekolah dulu , kalau ini jadi diberlakukan kasihan juga sih mana rumahnya jauh jauh lagi “ Ujar Ati Salah seorang PNS dilingkungan Pemkab Tasikmalaya,  “ Derr welah mau jam berapa juga, asal konsisten dengan para pejabat nya saja sayamah nggak masalah “ Tambah Fansuri.  ( dzm )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *