JAKARTA, (CAMEON)-Direktur Center of Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki lelang pengadaan alat peraga pendidikan anak usia dini (APE PAUD). Pasalnya, dalam lelang itu ditengarai akan merugikan negara hingga Rp 3,5 miliar.
Berikut Surat Terbuka yang dilayangkan Uchok untuk KPK:
Surat Terbuka buat KPK
Selamat pagi, dan menjelang siang, bapak bapak Komisioner KPK, atau bapak Ketua KPK Agus Rahardjo, kami dari CBA (Center For Budget Analysis) meminta kepada KPK untuk memperhatikan atau membuka penyelidikan di Kementerian Desa, Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi dalam lelang tahun 2016 tentang “penyediaan alat peraga pendidikan untuk anak usia dini kawasan perdesaan” atau APE PAUD (alat Peraga Pendidikan anak usia Dini).
Dalam lelang APE PAUD ini, CBA menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp.3.573.213.000 dari 4 paket yang dilelang dengan total nilai paket sebesar Rp.50 milyar. Dimana, pertama, Paket 1 bernilai 11,09 milyar ; kedua, Paket 2 bernilai 11,11 milyar ; ketiga, Paket 3 bernilai 13,62 milyar dan keempat, Paket 4 bernilai 14, 11 milyar
Selain ada potensi kerugian negara, ada juga, kejanggalan dan terindikasi penyalahgunaan anggaran, dan hal ini, ada dugaan telah terjadi pelanggaran peraturan presiden No.4 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam lelang 4 paket PAUD tersebut, dan bisa dijelaskan sebagai berikut:
1. Dalam 4 paket belanja barang APE PAUD, ternyata mayoritas
belanjanya adalah buku yang mencapai 320 judul buku. Sementara
untuk belanja APE PAUDnya Cuma 112 alat peraga. Ini terindikasi
penyalahgunaan anggaran. Dalam nomemklatur dan anggaran APBN tersebut yang mau dibeli itu judulnya hanya penyediaan alat peraga pendidikan anak usia dini. Kok tiba tiba speknya entah datangnya darimana ada pembelian atau ditambah buku 320 judul.
2. Dalam spesifikasi bukunya sudah ditentukan penerbit dan
pengarangnya. Didalam lelang barang yang menyebut merk, penerbit
dan pengarang tidak boleh, karena disini akan terjadi KKN. Ini juga
termasuk penyalahgunaan wewenang.
3. Untuk menjaga keamanan dan keselamatan serta kesehatan anak
didik, kami curiga pihak panitia lelang dalam pengadaan ape paud belum melakukan ujicoba yang bersumber pada hasil ujicoba dan dikembangkan oleh PUSAT
PENGEMBANGAN, PEMBERDAYAAN, PENDIDIKAN DAN TENAGA
PENDIDIKAN PAUD( PPPPTK – PAUD ) KEMENDIKBUD RI. Untuk
menimalisir kandungan racun dalam alat peraga paud.
Yang terakhir, selain kasus diatas, yang harus jadi sorotan CBA dan fokus perhatian KPK adalah pengadaan barang dan jasa di kementerian Desa, Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi yang jadi pemenang perusahaan itu itu saja. Jadi, sebetulnya tidak usah melakukan lelang, kalau perusahaan pemenang yg dipilih, perusahaan itu itu saja.
Sebagai contoh, pada tahun 2016 ada paket sebesar Rp.24.9 milyar, dan pada tahun 2015 ada paket sebesar Rp.26.9 milyar pada Ditjen Pembangunan Kawasan Perdesaan, Kementerian Desa, Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi untuk melakukan lelang “Pengadaan Kapal Tangkap Ikan 17 GT yang dimenangkan oleh PT. Mina Anugrah Sukses yang beralamat Kp. Kohod Rt. 004/001 No. 888 Desa Kohod Kec. Pakuhaji Kab. Tangerang – Banten selama dua tahun berturut turut.
Jadi enak iya, kalau perusahaan jadi pelanggan Kementerian Desa, Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi. Bisa jadi pemenang proyek kapal pada setiap tahun. Dan pihak Kementerian Desa, Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi memang tidak pernah serius melakukan lelang, dan seharusnya DPR harus melakukan evaluasi dong, dan jangan diam saja kaya patung untuk pengawasan Kementerian Desa, Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi.
Jakarta, 28 agustus 2016
Uchok Sky Khadafi
Direktur CBA
www.cakrawalamedia.co.id (tama)
Foto: suara-bekasi.com