CIMAHI, (CAMEON) – Apa kabar DPRD Kota Cimahi? Demikian ungkapan tersebut banyak dilontarkan warga masyarakat Kota Cimahi, termasuk beberapa pengamat kebijakan publik.
Masih ingat masalah yang menimpa Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti. Pasca kejadian itu, ketua DPRD Cimahi muncul di media massa dengan kesiapannya untuk diperiksa KPK.
“Padahal bisa jadi, DPRD hanya ingin menegaskan tidak terlibat sama sekali dengan masalah yang ada di Kota Cimahi,” kata Affandi (32), salah seorang warga Cimahi, Jumat (27/1/2017).
Padahal, mantan aktivis mahasiswa ini menilai, tidak mungkin kebijakan-kebijakan pemerintah berjalan lancar tanpa ada persetujuam dewan.
Pun saat memantau hasil pembangunan Pasar Atas Barokah (PAB) tahap pertama. Kata Affan, pihak legislatif melalui komisi III dan Banggar berdalih, eksekutif tidak banyak berkoordinasi.
Hal sama perkembangan pembangunan Technopark, penataan Taman Cimindi, Jalan Aruman dan pembangunan Flyover Padasuka. Pihak DPRD terlihat memberikan komentar tak sedap di media.
“Lalu ke mana saat proses pembangunan berjalan. Juga saat perencanaan,” kata aktivis forum studi dan informasi Kota Cimahi ini.
Ia malah mempertanyakan hasil kerja DPRD Kota Cimahi sepanjang 2016. Misalnya, berapa Perda yang dihasilkan dan sejauhmana fungsi legislatif dilaksanakan.
“Informasi kepada publik akan kiprah wakil rakyat sangat minim. Apakah hanya reses dan studi banding ke luar kota saja. Saya lihat di media (massa) dan website resmi DPRD juga tidak banyak informasi,” bebernya.
Terpisah, pengamat Politik Universitas Jenderal Achnad yani (Unjani) Cimahi, Arlan Sidha mengatakan, fungsi DPRD ini perlu ditingkatkan terutama dalam hal pengawasan atas kinerja pemerintah.
Ia menilai, DPRD Kota Cimahi belum optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawas. Berbagai persoalan yang ada di Cimahi bisa jadi karena pengaruh kinerja dewan.
“Beberapa pembangunan yang tidak sesuai harapan itu salah satunya karena pengawasan yang kurang maksimal,” kata Arlan, saat dihubungi wartawan melalui telepon, pekan lalu.
Ia menilai, ada semacam tidak maksimal fungsi anggota dewan. Jika dilihat sebab akibat, hasil yang tidak sesuai harapan itu karena pengaruh rencana yang tidak berjalan.
“Kalau perencanaannya oke (sepengatahuan) dewan, budgetingnya tau, tapi pengerjaannya sebetulnya dewan harus tetap mengontrol,” ujarnya.
Menurut Arlan, selama ini dewan cenderung hadir saat permasalahan mulai mencuat. Ia mencontohkan, mencuatnya masalah terkait pembangunan Pasar Atas Cimahi, ketika masalah sudah muncul, baru dewan hadir.
“Kecenderungannya saya melihat dewan Kota Cimahi muncul dan hadir ketika persoalan sudah muncul, sudah ada,” kata Arlan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Gunawan saat dikonfirmasi wartawan mengakui, pengawasan dari dewan kurang optimal. Tapi tentu, Agun, sapaan ketua dewan, punya alasan.
“Pengawasan DPRD kurang optimal. Memang dalam pengawasan itu karena regulasinya lemah DPRD ini,” jawab Agun, belum lama ini.
Untuk urusan teknis, katanya, bukanlah tanggungjawab dewan. Malah, dia menyebut, kewenangan pengawasan yang dilakukan dewan terbatas..
“Pengawasan semua pembangunan yang ada di Cimahi, peran DPRD hanya politis dan strategis,” tambahnya.
Alih-alih introspeksi, Agun malah menuding, pihak Pemerintah Kota Cimahi kurang transparan dalam memberikan data lengkap terkait pembangunan di Cimahi.
“DPRD tidak mampu mengawasi yang sifatnya teknis karena eksekutif tidak memberikan data lengkap di lapangan,” bela Agun.
Sebelumnya banyak diberitakan dalam beberapa pekan ini, pihak DPRD Kota Cimahi banyak menyampaikan komentar terkait kebijakan-kebijakan Pemkot Cimahi. Mulai dari rotasi dan mutasi pejabat hingga perkembangan pembangunan. (Ginan)