CIMAHI (CAMEON)-Hanya Dua orang saja yang mencoblos dan menyalurkan aspirasinya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat. Dari data yang berhasil dihimpun, dari sekitar 30 pemilih yang terdaftar di RSUD, hanya dua orang yang bisa menyalurkan hak pilihnya. Dari data yang dihimpun, jumlah pasien dan pegawai berjumlah 212 orang di enam Rumah Sakit di Kota Cimahi.
Dari pantauan, sebagian petugas TPS 13 di RT 4 RW 4 kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi utara sekitar pukul 12.00 WIB ditemani KPPS Cibabat dan Panwascam Cimahi Utara. Mereka mengelilingi sejumlah ruangan di RSUD Cibabat mendatangi pegawai, perawat dan pasien. Namun, kebanyakan dari mereka tidak bisa memilih karena tidak mempunyai surat keterangan A5 (pengantar untuk memilih di TPS lain).
Sementara itu, Agus Soni perwakilan dari PPS Cibabat mengaku sudah memberikan surat sosilaisasi kepada RSUD yang berisi, apabila ingin menggunakan hak pilihnya, bagi pasien dan perawat, karyawan, penunggu harus melengkapi persyaratan sesuai aturan.
“Banyak yang masih menggunakan C6. Padahal itu hanya bisa digunakan di TPS masing-masing,” ujar Agus kepada wartawan, Senin (15/2/2017).
Di tempat yang sama, Ferry Firdaus, Panwascam Cimahi utara, Cimahi utara menilai, KPU seharusnya tidak hanya mengandalkan surat saja. Tapi, harus ditindaklanjuti dengan sosialisasi intensif dengan pihak rumah sakit.
“Sepi pemilih di RSUD ini karena sosialisasinya kurang maksimal diterapkan,” pungkasnya. (Putri)