News

Fraksi PKS Gelar Diskusi Terkait Penerapan Tata Kelola Sampah di Kota Bandung

171
×

Fraksi PKS Gelar Diskusi Terkait Penerapan Tata Kelola Sampah di Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
Fraksi PKS Gelar Diskusi Terkait Penerapan Tata Kelola Sampah di Kota Bandung

KOTA BANDUNG (CM) – Fraksi PKS menggelar Forum Group Disscussion (FGD) dengan tema Good Govermance Dalam Penerapan Tata Kelola Sampah di Kota Bandung. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Fraksi PKS, Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, (1/10/2020)

Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat, Haru Suandharu, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan mengenai Tata kelola Sampah di Kota Bandung dengan mengundang beberapa narasumber dari berbagai latar belakang.

Dari kegiatan ini, Haru berharap kedepannya lahir rekomendasi-rekomendasi dari Komisi IV dan akan ditindaklanjuti bersama pihak-pihak terkait.

“Dalam FGD Kali ini kita ingin mendapatkan masukan karena ini juga terkait dengan Kota dan Kabupaten di Jawa Barat mengenai pengelolaan sampah, kebetulan pada kesempatan kali ini kita membahas tata kelola sampah di Kota Bandung, untuk narasumber kita mengundang dari kalangan Pemerintaham, Swasta, LSM, serta perwakilan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi I dan IV. mudah-mudahan ada rekomendasi-rekomendasi dari Komisi IV dan akan ditindaklanjuti bersama pihak terkait,” jelasnya.

Haru menambahkan Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu Provinsi yang mempunyai komitmen terhadap tata kelola sampah, hal ini ditandai dengan adanya TPPAS yang bersifat regional.

Haru juga menambahkan, penyelesaian permasalahan sampah harus adanya cara pandang yang integral terhadap beberapa aspek, diantaranya aspek regulasi, aspek institusi, aspek anggaran, teknik operasional dan partisipasi masyarakat dan pada akhirnya kembali lagi kepada komitmen pemimpin.

“kita akan mendorong kepada Pemerintah Provinsi khususnya kepada Gubernur harus punya komitmen lebih kuat lagi dan harus ditambah dengan komitmen para Bupati/Walikota di Jawa Barat dalam tata kelola sampah,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *