CIMAHI, (CAMEON) – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi mengklaim peminat Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Cimahi sangat tinggi.
Kepala Seksi Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Cimahi, Niagara Raharja mengatakan, antusiasme warga dalam membuatn KIA bisa terlihat dari data pemohon yang masuk.
“Antusiasmenya tinggi sekali. Perbulan saja pemohon KIA rata-rata mencapai angka 3.736,” kata pria yang kerap disapa Aga saat ditemui di Pemkot Cimahi, jln. Rd. Demang Hardjakusumah, Rabu (4/1/2016).
Dari data yang diperoleh dari Disdukcapil Kota Cimahi, sepanjang tahun 2016 dari bulan Agustus-Desember, jumlah pemohon KIA yang masuk mencapai 18.681 anak. Yang sudah tercetak mencapai 16.186 keping.
Sedangkan jumlah KIA yang belum tercetak mencapai 2.495 keping. KIA rusak hanya 172. “KIA yang belum tercetak sudah diinpu namun belum dicetak,” kata Aga.
Untuk jumlah blanko khusus KIA yang masuk dari pemerintah pusat mencapai 87.218. Yang tersisa saat ini 70.860 blanko.
Dikatakan Aga, jumlah pemohon KIA yang masuk merupakan hasil jemput bola dan warga yang datang sendiri ke Disdukcapil ke Kota Cimahi.
“Kita jemput bola ke sekolah-sekolah, langsung didaftarkan dan diproses,” jelas Aga.
Perihal pendistribusian, jelas Aga, pihaknya menyerahkan langsung ke sekolah-sekolah dan ada juga yang bisa diambil langsung di Disdukcapil Kota Cimahi.
“Yang ke sekolah kita yang ke sana, kita bagi, setiap kita ngasih ke sana. Ada berita acara penyerahan. Kalau yang datangkesini, dikasih resi, mereka ambil didinas,” beber Aga.
KIA diperuntukan bagi anak usia 0-5 tahun dan usia 5-17 tahun kurang sehari. Untuk anak usia 0-5 tahun tanpa foto, sedangkan usia 5-17 menggunakan foto.
Dijelaskan Aga, KIA diperlukan untuk mempertegas anak yang memiliki hak konstitusional sebagai warga negara Indonesia.
Selain itu, jelas Aga, KIA berfungsi bukan hanya sebagai tanda identitas, tapi bisa juga digunakan anak untuk mengurus administrasi jika ingin membuat tabungan.
“Contohnya, dia mau nabung ke bank sudah sendiri saja, pakai KIA,” terangnya.
Sekedar informasi, KIA merupakan program pemerintah pusat. Dan Kota Cimahi menjadi salah satu kota yang ditunjuk, selain 52 kab/kota untuk menjalankan program KIA. (Rizki)