News

Estetika Tugu Perjuangan KHZ Musthofa Terancam oleh APK Pemilu 2024

468
×

Estetika Tugu Perjuangan KHZ Musthofa Terancam oleh APK Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIK (CM) – Mendekati Pemilu 2024, berbagai sudut kota dipenuhi oleh alat peraga kampanye (APK) seperti baliho dan spanduk, menciptakan pemandangan yang mencolok di tengah gencarnya aktivitas kampanye politik.

Meskipun semaraknya upaya pemasaran politik, kehadiran APK secara sembarangan dan tidak teratur menimbulkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap nilai estetika dan keindahan lingkungan.

Pentingnya mempertahankan keharmonisan visual dan estetika kota menjadi fokus utama, terutama ketika APK ditempatkan secara melanggar aturan, mengakibatkan kerusakan pada pemandangan yang seharusnya indah. Salah satu titik perhatian adalah Tugu Perjuangan KH.Z.Musthofa di bundaran By Pass, Kota Tasikmalaya.

Tokoh ulama Tasikmalaya, KH Yan-yan Al Bayani.S.Kom.I.,M.Pd, mengungkapkan kekecewaannya terkait pemasangan APK di sekitar Tugu Perjuangan.

Dalam pernyataannya, ia merincikan bahwa Keputusan KPU Kota Tasikmalaya Nomor 128 tahun 2023 secara tegas melarang penempatan APK di beberapa daerah tertentu, termasuk di sekitar tugu perjuangan ini.

“Upaya telah dilakukan oleh para ulama, seperti mengirimkan surat kepada Bawaslu dan berkomunikasi dengan Sat Pol PP Kota Tasikmalaya, namun tindakan nyata untuk menertibkan pelanggaran tersebut belum terlihat hingga saat ini,” tutur KH Yan-yan Al Bayani.

BACA JUGA: Pasangan Tipu-tipu Raup Rp 2,7 Miliar, Ditangkap Polisi

Hingga tanggal 05 Desember 2023, pantauan terakhir menunjukkan bahwa APK dari berbagai partai politik, calon legislatif, dan calon presiden masih mendominasi sekitar pagar Tugu Perjuangan KHZ Musthofa.

Keadaan ini, menurut KH Yan-Yan, berpotensi menciptakan ketidakharmonisan visual yang dapat merusak nilai estetika dan keindahan tugu bersejarah tersebut.

Ia berharap pihak berwenang segera mengambil langkah-langkah untuk menjaga estetika lingkungan, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Tidak hanya menjadi isu terbatas di satu daerah, kekhawatiran terhadap dampak visual dan estetika dari kampanye politik menjadi tantangan yang dihadapi secara luas.

“Pemahaman dan kepedulian terhadap keindahan lingkungan semakin penting guna menjaga keseimbangan antara ekspresi politik dan keinginan estetika kota secara keseluruhan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *