KAB TASIKMALAYA (CM) – Setelah sekian lama menunggu, dengan ragam spekulasi yang muncul ke publik ihwal sosok yang digadang-gadang bakal menjadi pendamping Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto menghabiskan masa jabatannya, akhirnya terjawab sudah.
Senin (24/02/2020) siang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat sidang paripurna pemilihan Wakil Bupati. Dua nama yang santer disebut sejak awal hadir dalam sidang paripurna tersebut sebagai kandidat Wabup.
Mereka adalah Deni Ramdani Sagara, atau yang akrab dipanggil Deni Sagara politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Heri Ahmadi politisi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.
Proses pemilihan baru dimulai sekira jam 12.00, mundur dari jadwal yang ditetapkan jam 10.30, sesuai dalam surat undangan yang disebar oleh pihak Sekretariat DPRD. Dari total 50 anggota dewan, 49 hadir dalam paripurna pemilihan Wakil Bupati, satu anggota berhalangan hadir.
Dari 49 anggota dewan pemagang hak pilih, tiga diantaranya tidak menyatakan dukungan kepada kedua kandidat, atau suaranya dinyatakan abstein (tidak sah). Sementara 36 anggota DPRD menyalurkan hak pilihnya kepada politisi PAN, dan 10 suara memilih Heri Ahmadi dari PKS.
Dengan perolehan suara terbanyak, Deni Ramdani Sagara akhirnya ditetapkan oleh pimpinan DPRD sebagai Wakil Bupati Terpilih sisa masa jabatan periode 2016-2021. Hasil pemilihan tersebut, selanjutnya akan disampaikan ke Kementrian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat yang selanjutnya ditetapkan sebagai Wakil Bupati Definitif. (Sep)