NewsPolitik

DPRD Jabar Soroti Masalah Perizinan Objek Wisata Hibisc Fantasy di Puncak

170
×

DPRD Jabar Soroti Masalah Perizinan Objek Wisata Hibisc Fantasy di Puncak

Sebarkan artikel ini

BOGOR (CM) – Pimpinan DPRD dan Komisi IV Provinsi Jawa Barat menyoroti masalah izin operasional dan pengelolaan objek wisata Hibisc Fantasy di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan laporan masyarakat dan pemerintah setempat, ditemukan sejumlah bangunan yang belum mengantongi izin namun sudah beroperasi. Hal ini menjadi perhatian khusus mengingat Hibisc Fantasy merupakan anak perusahaan dari BUMD Provinsi Jawa Barat, Jaswita Jabar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Suryawan, menegaskan bahwa sebagai perusahaan milik pemerintah, Jaswita Jabar seharusnya menjadi teladan dalam mematuhi aturan, termasuk terkait perizinan bangunan di kawasan wisata.

“Ini menjadi perhatian khusus bagi kami. Jangan sampai Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan contoh buruk melalui bangunan-bangunan yang belum memiliki izin,” kata Iwan saat kunjungan kerja DPRD Provinsi Jawa Barat ke Kawasan Hibisc Fantasy, Cisarua, Selasa (14/1/2025).

Iwan mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah melakukan penindakan berupa penghentian operasional terhadap bangunan yang belum berizin. DPRD Provinsi Jawa Barat meminta manajemen Hibisc Fantasy segera mengurus seluruh perizinan yang diperlukan agar sesuai dengan aturan dan tertib administrasi.

“Kami juga mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Bogor dalam melakukan penataan kawasan Puncak, termasuk penertiban bangunan yang belum berizin. Jangan sampai bangunan milik PT Hibisc Fantasy melanggar aturan dan menjadi preseden buruk,” tambah Iwan.

Iwan menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial dari pembangunan yang dilakukan. Ia juga menyatakan bahwa Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat akan memprioritaskan kajian dampak lingkungan sebagai salah satu faktor utama dalam penyelesaian masalah ini.

“Kami telah berdiskusi dengan PT Jaswita, dan mereka siap melakukan evaluasi mendalam terkait bangunan serta dampaknya terhadap lingkungan. Semoga kebijakan ini dapat membawa perbaikan di masa mendatang,” ujar Iwan.

Baca juga: Anggota DPRD Jawa Barat Nia Purnakania Sosialisasikan Perda Desa Wisata di Kabupaten Bandung

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Rizaldy Priambodo, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bangunan yang belum memiliki izin tidak menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.

“Kami akan memeriksa rekomendasi yang muncul dari hasil tinjauan, termasuk memanggil semua pihak yang terlibat untuk mencari solusi terbaik. Tujuannya adalah memastikan masalah ini diselesaikan dengan cara yang adil dan berdampak positif bagi semua pihak,” kata Rizaldy.

Masalah perizinan Hibisc Fantasy tidak hanya menjadi perhatian terkait aspek administratif, tetapi juga sebagai refleksi terhadap tata kelola BUMD di Jawa Barat. DPRD berharap langkah evaluasi dan penataan ini dapat membawa perubahan positif bagi pengelolaan kawasan wisata di masa mendatang.

Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan manajemen Jaswita Jabar, kawasan wisata Hibisc Fantasy diharapkan dapat memenuhi standar perizinan yang berlaku sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *