BEKASI (CM) – DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat untuk memastikan keberpihakan kepada nelayan pesisir Kabupaten Bekasi, menyusul viralnya isu pemagaran laut yang menjadi perbincangan publik.
Anggota Komisi II DPRD Jabar, Ade Puspitasari, menegaskan bahwa kepentingan nelayan harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan, termasuk dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Alhamdulillah, kami didampingi langsung oleh kepala dinas untuk melihat kondisi di lapangan. Yang perlu diketahui, pagar laut merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” ujar Ade saat melakukan kunjungan kerja ke TPI PAL Jaya dalam rangka pemantauan pemagaran laut di Kabupaten Bekasi, Rabu 5 Februari 2025.
Ade menjelaskan bahwa pemagaran laut di Kabupaten Bekasi berbeda dengan yang ada di Tangerang. Di Bekasi, pagar laut sudah dimiliki oleh perusahaan swasta, di antaranya PT TPRN dan PT Man. Menurutnya, perjanjian sewa lahan antara PT TPRN dan DKP telah dilakukan secara sah, sehingga tidak ada permasalahan administratif di tingkat provinsi.
“Namun, pembangunan pagar laut ini berada di bawah kewenangan KKP, terutama terkait izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Saat ini, kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan prosedur yang tepat,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Jabar, Siti Qomariyah, menambahkan bahwa legalitas pemagaran laut masih menjadi perhatian utama. Ia berharap seluruh proses administratif dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan hukum.
“Hal yang terpenting adalah bagaimana dampaknya terhadap nelayan. Sepanjang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat, kami akan mendukung. Namun, jika ada penyimpangan, DPRD akan mengambil langkah tegas,” tegas Siti.
DPRD Jawa Barat memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal permasalahan ini agar hak-hak nelayan tetap terlindungi dan tidak dirugikan akibat kebijakan yang kurang berpihak pada mereka.