KAB.TASIK (CM) – Pemberdayaan kelompok masyarakat serta mendorong fungsi kemitraan dengan stakeholder menjadi salah satu kunci keberhasilan pengembangan desa wisata. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Apip Permadi seusai menghadiri kegiatan Apel Gelar Pasukan Oparasi Lilin 2023 di Mako Polres Tasikmalaya pada Kamis 21 Desember 2023.
Dijelaskannya, apa pun potensi desa tanpa didukung masyarakat tidak bisa maksimal. Acapkali sumber daya alam yang bisa dijadikan “jualan” di desa wisata pun tak bisa mendongkrak. Demikian pula memiliki potensi baik alam maupun manusianya, namun tak bisa menjalin kemitraan dengan siapa pun juga kerap mendapatkan hambatan.
“Keduanya harus bersinergi. Pemberdayaan kelompok masyarakatnya melalui pokdarwis ada di sisi lain mampu kembangkan kemitraan dengan stakeholder. Maka desa wisata bisa berkembang pesat,” ucapnya.
Dari pencermatannya, sekarang ini desa wisata di Kabupaten Tasikmalaya tumbuh begitu pesat. Bahkan melihat data dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dispapora) Kabupaten Tasik, ada sekitar 92 desa wisata. Bagi Apip jumlah itu patut mendapatkan apresiasi, meski pada sisi lain ada beberapa desa yang gagal mengembangkan potensi menjadi destinasi wisata.
“Untuk menguatkan peran desa wisata, DPRD Bersama Pemda Kabupaten Tasik belum lama ini telah membahas soal Perda Desa Wisata. Aturan ini menjadi penguatan fungsi serta arahan dalam pengembangan desa wisata. Bahkan pasal dalam perda itu mengamanatkan pemerintah wajib mendorong pengembangan desa wisata,” kata dia.
Apip yakin dengan terus didorongnya desa wisata maka bisa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mampu memberikan kontribusi untuk meningkatkan PAD.