News

Disnaker Jabar dan Kota Tasik Imbau Perusahaan Utamakan Protokol Kesehatan

217
×

Disnaker Jabar dan Kota Tasik Imbau Perusahaan Utamakan Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Adanya penyebaran wabah Virus Corona yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan manusia baik pada kegiatan pendidikan, keagamaan, perekonomian industri rumahan, pabrik maupun perusahaan yang mempekerjakan orang.

Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Provinsi Jawa Barat (Jabar) bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Kota/Kabupaten se-Jabar terus berupaya melakukan pengawasan dan imbauan secara insten kepada perusahaan di masing-masing daerah khususunya di wilayah Priangan Timur termasuk Kota Tasikmalaya.

Koordinator Pengawasan Wilayah Periangan Timur Ir. Heri Agus Hardiman, ME. mengatakan, setelah masa hari libur keagamaan dan perusahaan berakhir mengimbau agar pimpinan perusahaan/industri/perkantoran melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, setiap pekerja/buruh/karyawan yang melaksanakan perjalanan ke dalam/luar wilayah provinsi Jawa Barat terutama ke wilayah/zona merah untuk melakukan perjalanan tersebut melalui pimpinan perusahaan/industri/perkantoran.

“Para pimpinan perusahaan/industri/perkantoranmenyiapkan format laporan yang diisi oleh pekerja/buruh/karyawan berekanaan perjalanan tersebut diatas pada saat masuk kerja setelah hari libur keagamaan dan lainnya. Pekerja/buruh/karyawan melaporkan perjalanan selama masa hari libur keagamaan dengan sebenarnya dilandasi kejujuran,” terang Heri kepada media di Kantor Disnaker Kota Tasikmalaya, Kamis (28/05/2020).

Ia menyebut, pimpinan perusahaan/industri/perkantoran harus memberi kemudahan akses kepada Dinas/instansi terkait penanggulangan Covid-19, serta berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja dan dinas kesehatan setempat untuk pelaksanaan rapid test Covid-19 dengan cara sampling disetiap unit produksi/unit kerja pada saat masuk kerja setelah hari libur keagamaan.

“Tentunya dalam pelaksanaannya UPTD Wasnaker wilayah I sampai wilayah V Disnakertrans Provinsi Jawa Barat bersama dinas tenaga kerja atau sebutan lain di Kabupaten/Kota se-Jawa barat, terus melaksanakan pemantauan dan pengawasan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pasca hari libur keagamaan ke setiap perusahaan,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, Rahmat Mahmuda mengungkapkan,  keberadaan mitra UPT ketenaga kerjaan dan pengawasan yang ada di wilayah Priangan Timur sangat membantu Dinas Tenaga Kerja khususnya bagi perusahaan yang harus melaksanakan standar penetapan protokol dan hak karyawan akibat dampak Covid-19.

“Kami berharap UPTD Wasnaker wilayah I sampai dengan wilayah V Disnakertrans Provinsi Jawa Barat terus membantu pengawasan kepada perusahaan yang ada di Kota Tasikmalaya. Alhamdulilah apa yang sudah diimbaukan dari Provinsi sebagian besar sudah dilakukan di Kota Tasikmalaya, salah satu contoh di dealer mobil Mitshubisi sudah melaksanakan imbauan protokol kesehatan seperti handsanitizer, utamakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam bekerja mengutamakan social distancing dan lain sebagainnya,” jelas Kadisnaker.

Ia menuturkan, begitu juga sebaliknya bagi perusahaan yang belum melaksanakan dan tidak mentaati aturan, tetap dilakukan pengawasan dan pembinaan oleh tenaga teknis pengawas. Pada dasarnya semua perusahaan harus mentaati dang menjalankan anjuran yang telah di tetapkan oleh pemerintah, hal tersebut guna kelancaran, kenyamanan dan keamanan semua pihak. Rahmat pun mengharapkan tidak ada yang terkena penyebaran wabah virus corona. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *