CIMAHI, (CAMEON) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi akan melakukan penyisiran untuk mendata masyarakat yang belum memiliki identitas.
Kepala Dinas Disdukcapil Kota Cimahi, M. Suryadi mengatakan, memang hampir semua masyarakat di Kota Cimahi sudah memiliki identitas mencapai 100 persen.
“Kalau di Cimahi hampir 95 persen sudah punya dokumen (kependudukan). Kita ingin menyisir yang 5 persen,” ungkapnya saat ditemui disela-sela pelayanan pembuatan identitas di Melong, Cimahi, Selasa (19/7/2016).
Sisa 5 persen tersebut, kata dia, akan ditelusuri. Penyisiran juga dimaksudkan untuk mendata perubahan KK, termasuk yang sama sekali tidak memiliki akte kelahiran.
Pada hari yang sama, Selasa (19/7/2016), Disdukcapil sedang melakukan pelayanan administrasi kependudukan secara in the spot di RW 26 kelurahan Melong, Cimahi Selatan, Jawa Barat.
Dalam pelayanan administrasi tersebut, Disdukcapil melayani semua pembuatan dokumen kependudukan, kecuali pembuatan KTP Elektronik atau KTP-L.
Sebab, pembuatan KTP-L dibutuhkan komponen yang lebih, seperti harus di foto dan sebagainya.
“Pelayanan langsung ini tidak untuk KTP-L karena harus ke Kecamatan atau Disdukcapil, itu harus di foto,” terangnya.
Pelayanan langsung pembuatan dokumen kependudukan ini hanya meliputi Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran sampai identitas terbaru, yakni Kartu Identitas Anak (KIA). cakrawalamedia.co.id (Rizki)