News

Dinas Pendidikan Kota Cimahi Siap UN 2017 Dihapus

155
×

Dinas Pendidikan Kota Cimahi Siap UN 2017 Dihapus

Sebarkan artikel ini
Dinas Pendidikan Kota Cimahi Siap UN 2017 Dihapus

CIMAHI, (CAMEON) – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Cimahi menyatakan siap jika Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI jadi menghapuskan Ujian Nasional (UN) 2017.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan mengatakan, pada prinsipnya, apapun yang diputuskan oleh pemerintah pusat perihal UN, pihaknya siap mengikuti.

“Kalau di Cimahi, kalau itu menjadi sebuah keputusan, tentu kita akan jalankan,” kata Dikdik saat dihubungi, Senin (5/11/2016).

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kemendikbud RI menyatakan akan menghapuskan UN 2017 dan menggantikannya dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).

Pelaksanaan USBN diklaim sebagai upaya pemberdayaan guru melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Dalam hal ini, guru dilibatkan dalam membuat soal USBN didampingi oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (USBN).

“Kita tidak bisa menolak kebijakan dari pemerintah pusat selain dari pada mengamankannnya,” ujar Dikdik.

Dikatakan Dikdik, jika kebijakan baru tersebut sudah sah dilaksanakan, maka itu menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi daerah bagaimana menerapkan kebijakan-kebijakan teknis di seluruh sekolah.

“Tentu kami harus berpikir keras bagaimana membuat semacam kebijakan teknis di tingkat Dinas untuk kemudian diterapkan di sekolah-sekolah,” ujar Dikdik.

Kemudian, lanjut Dikdik, jika keputusan dihapuskannya UN sudah bulat, maka pihaknya akan langsung mengantisipasinya dengan mengadakan rapat kerja dengan seluruh sekolah yang ada di Kota Cimahi.

“Kalau menjadi keputusan final pemerintah pusat terkait perubahan UN, maka ini akan kami tindaklanjuti dengan rapat kerja. Insyaaloh hal itu aakn kami kawal dengan baik,” kata dia.

Dikatakan Dikdik, Diskdipora Kota Cimahi harus tetap menjaga mutu pendidikan di semua sekolah agar merata semua. Sehingga, kata dia, jika ada pelaksanaan evaluasi akhir, tidak terjadi ga nilai antar satu sekolah dengan sekolah yang lainnya.

“Tentu ini berkaitan dengan standar-standar yang harus disiapkan di sekolah dan ini harus merata. Artinya jangan sampai nanti ketika masing-masing sekolah melaksanakan evaluasi akhir terhadap para siswanya, antar satu sekolah dengan sekolah lainnya terajdi perbedaan mutu lulusan,” ungkap Dikdik. (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *