News

Diduga Tercemar Limbah, Dinas LH Kota Tasikmalaya Lakukan Asesmen ke Sungai Citanduy

267
×

Diduga Tercemar Limbah, Dinas LH Kota Tasikmalaya Lakukan Asesmen ke Sungai Citanduy

Sebarkan artikel ini
Diduga Tercemar Limbah, Dinas LH Kota Tasikmalaya Lakukan Asesmen ke Sungai Citanduy
Dinas LH Kota Tasikmalaya lakukan assesmen di sungai Citanduy

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Adanya laporan warga terkait dugaan pencemaran aliran Air Sungai Citanduy yang berubah warna menjadi hitam. Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tasikmalaya melakukan asesmen sekaligus mengambil sampel Air yang berada di Sungai Citanduy untuk dilakukan uji lab.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Lingkungan Hidup, Dedi Mulyana mengatakan, adanya dugaan pencemaran sungai citanduy perlu diselidiki sumber pencemaran yang sebenarnya.

“Secara kasat mata aliran sungai Citanduy ada limbah, sedikit air juga berubah warna agak kehitaman,” jelasnya kepada media di Cipapagan Citanduy, Selasa (24/9/2019).

Tingkat pencemaran sungai Citanduy di belakang BKL dan Lintas Nusa terlihat lebih bening jika dibandingkan keadaan air sungai Citanduy di wilayah kampung Cipapagan.

“Tingkat pencemaran memang ada, cuma kami tidak bisa membuktikan atau menduga-duga sumbernya dari limbah industri, kotoran hewan, tinja manusia, limbah perusahaan, limbah rumah tangga, atau bukan,” ujarnya.

Dedi juga mengimbau, untuk sementara masyarakat di sekitar Citanduy agar tidak menggunakan atau mengkonsumsi air sungai Citanduy yang diduga telah tercemar, karena akan berdampak pada kesehatan.

Untuk mengetahui hasil uji lab, Dedi menyebutkan, bisa dilihat setelah dua minggu.

Ditempat yang berbeda, Direktur Oprasional Lintas Nusa, Yuli Sri Heryani, yang perusahaannya berada di hulu sungai Citanduy, mengatakan bahwa limbah keras maupun berbentuk air perusahaannya tidak dibuang sembarangan.

“Untuk pembuangan limbah baik padat atau yang cairnya tidak sembarangan melalui proses penyaringan, sehingga mengeluarkan cairan yang normal, sebagai bukti kita telah lolos uji dari Dinas LH, kalau tidak sesuai mungkin izinnya pun tidak akan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota,” jelasnya.

Ia menegaskan, Lintas Nusa pembuangan limbahnya memakai sistem penyaringan septic tank, artinya limbah yang dibuangnya sudah normal seperti biasa. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *