News

Diduga Lakukan Penipuan, Oknum PNS BPLH KN Dikabarkan Sudah Ditangkap Polisi

107
×

Diduga Lakukan Penipuan, Oknum PNS BPLH KN Dikabarkan Sudah Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Diduga Lakukan Penipuan, Oknum PNS BPLH KN Dikabarkan Sudah Ditangkap Polisi
Ilustrasi

PANGANDARAN, (CAMEON) – Oknum Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) KN menjabat sebagai Kasubid Penaatan Lingkungan di BPLH Kabupaten Pangandaran Jawa Barat yang diduga melakukan penipuan kepada salah satu PT yang hendak membuat Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Hal tersebut terungkap saat pihak PT melayangkan surat pengaduan kepada BPLH Kabupaten Pangandaran dengan Perihal Laporan Pengaduan atas Tindakan Penipuan atas nama KN.
Adapun uraian dalam surat laporan pengaduan dugaan penipuan sebagai berikut. Dengan Hormat, Sebelum kami uraikan pokok permasalahan atas dugaan tindakan penipuan yang dilakukan oleh Sdr KN yang mana merupakan karyawan BPLH Kab, Pangandaran. Kami mohon maaf sekiranya pengaduan ini menjadi hal yang kurang berkenan.

Kronologi diawali pada bulan Maret 2015 di salah satu rumah makan padang di daerah pasar wisata pangandaran, untuk hari dan tanggal lupa. Pada waktu itu terjadilah pertemuan yang dihadiri oleh Direktur PT ….. dan 5 orang lainnya termasuk oknum PNS dan salah seorang wartawan lokal Pangandaran berinisial NJ.

Dalam pertemuan tersebut terjadilah pembicaraan proses pengurusan Legalitas atau Izin Usaha Pertambangan (IUP)  ke Provinsi Jawa Barat yang akan ditempuh oleh Sdr oknum PNS berinisial KN dan disepakati biaya pengurusan sebesar Rp 80 juta rupiah. Atas kesepakatan tersebut pembiayaan dibayarkan via DS alias DD, Dan hal ini disepakati oleh Sdr KN dengan disaksikan oleh semua yang hadir pada saat itu.

Kini beredar kabar di lapangan bahwa KN sudah diamankan pihak Kepolisian Resort Ciamis. Namun, kabar tersebut hingga kini belum ada yang berani menyatakan baik itu Kepala BPLH maupun pihak terkait.

Sementara itu, saat dihubungi Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Roland Olaf Ferdian, menyebutkan pihaknya belum mengecek ke anggotanya. “Bentar mau saya cek dulu,” singkatnya kepada CAMEON melalui Pesan singkat BBM, Senin (27/6).

Sebelumnya diberitakan, Kepala BPLH Kabupaten Pangandaran Surya Darma. SH mengaku kaget dengan datangnya surat dari salah satu PT yang mengaku tertipu oleh salah satu pegawai di BPLH. “Saat menerima surat perihal pengaduan dari Direktur PT saya kaget mendengarnya. Karena nominalnya mencapai ratusan juta. KN memang pegawai BPLH dan dia sebagai Kasubid Penaatan Lingkungan,” akunya kepada cakrawalamedia.co.id saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu (22/6).

“Masalah tersebut sudah saya laporkan ke Bupati dan sekarang lagi diproses oleh pihak Inspektorat,” tambah Surya.

Menurut Surya, saat KN melakukan pertemuan dengan pihak Direktur PT itu di luar lembaga, jadi itu di luar tanggung jawab BPLH. ”Dugaan penipuan yang dilakukan KN itu untuk pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau pengurusan izin Galian C yang berlokasi di Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang,” paparnya.

Baca:http://www.cakrawalamedia.co.id/tersandung-kasus-dugaan-penipuan-kn-bolos-ngantor-satu-bulan/

Namun, kata Surya, dirinya sangat menyesalkan sikap KN sebagai abdi negara melakukan hal yang tidak sepantasnya dilakukan oleh PNS. Bahkan sewaktu saya berkomunikasi dengan Direktur PT, KN mengatasnamakan lembaga BPLH serta mencatut Nama Kepala BPLH. ”Setelah mendengar hal tersebut saya pun memanggil KN dan berkumpul dengan pihak PT.  Namun ,KN tidak pernah merasa bersalah dan tak pernah meminta maaf kepada saya, ya makanya dilaporkan ke Bupati,” kesalnya.

“Sekarang sedang di tindaklanjuti oleh Inspektorat. Kalau soal sangsi kewenangannya ada di Inspektorat.  Yang saya sesalkan dia menjual lembaga, kemudian juga pernah katanya mendatangkan teman-teman dari BPLH ke lapangan, tapi anak-anak di sini tidak terima dan gak pernah kelapangan. Mungkin dia bawa orang luar dan mengaku sebagai pegawai BPLH, dan soal adanya keterlibatan salah seorang oknum wartawan saya sama sekali tidak tahu,” pungkasnya. cakrawalamedia.co.id ( Andriansyah )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *