News

Diduga Gelapkan Uang Bantuan Rp. 1,3 Miliar, Ketua KONI Kota Tasik Ditahan

261
×

Diduga Gelapkan Uang Bantuan Rp. 1,3 Miliar, Ketua KONI Kota Tasik Ditahan

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Diduga terjerat kasus penggelapan uang bantuan senilai Rp. 1,3 miliar tahun anggaran 2017-2018, Ketua KONI Kota Tasikmalaya, Edy Supriadi, terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Tasikmalaya Kota.

Hal itu diungkap oleh Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Tasikmalaya, Yono kusyono. Menurutnya, Edy sudah ditahan sejak Senin (26/10/2020).

“Adanya kasus ini, saya dari cabor IMI sangat prihatin,” kata pria yang akrab disapa apih itu saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (29/10/2020).

Ia mengaku, pertama kali mendapat informasi tersebut dari pihak kepolisian.

“Bagaimanapun, proses hukum harus tetap dijalankan. Tinggal tabah saja. Kami, khususnya cabor-cabor di bawah Koni dan masyarakat Kota Tasikmalaya, akan tetap berdoa supaya Ketua KONI diberikan kekuatan, sehingga semua kegiatan atau program tetap berjalan meski tidak ada Ketua Koni,” jelasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *