KOTA TASIKMALAYA (CM) – Diduga terjerat kasus penggelapan uang bantuan senilai Rp. 1,3 miliar tahun anggaran 2017-2018, Ketua KONI Kota Tasikmalaya, Edy Supriadi, terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Tasikmalaya Kota.
Hal itu diungkap oleh Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Tasikmalaya, Yono kusyono. Menurutnya, Edy sudah ditahan sejak Senin (26/10/2020).
“Adanya kasus ini, saya dari cabor IMI sangat prihatin,” kata pria yang akrab disapa apih itu saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (29/10/2020).
Ia mengaku, pertama kali mendapat informasi tersebut dari pihak kepolisian.
“Bagaimanapun, proses hukum harus tetap dijalankan. Tinggal tabah saja. Kami, khususnya cabor-cabor di bawah Koni dan masyarakat Kota Tasikmalaya, akan tetap berdoa supaya Ketua KONI diberikan kekuatan, sehingga semua kegiatan atau program tetap berjalan meski tidak ada Ketua Koni,” jelasnya. (Edi Mulyana)