KOTA TASIKMALAYA (CAMEON) – Seorang ibu diponis 22 bulan karena dianggap sudah bersekongkol melakukan penggelapan kendaraan roda empat. Ia adalah Ida Ningsih (42) warga Paseh Kelurahan Tuguraja Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya.
Ia menitipkan pesan kepada masyarakat jangan mengira semua orang dibalik jeruji besi itu salah. Menurutnya, ia sudah terjebak oleh temannya. Awalnya, ia hanya dipinjam nama oleh temannya.
“Saya hanya dipinjam nama saja. Karena dianggap bersekongkol, ya..akhirnya jadi korban,” ujarnya saat ditemui di ruang besuk LP Kelas II B Tasikmalaya Jalan Otto Iskandardinata Kota Tasikmalaya, Kamis (20/04/2017).
Namun dibalik kejadian ini, katanya, banyak hikmah yang dijadikan pelajaran. Meski pelajaran ini meninggalkan luka yang sangat berat untuk dilupakan. Apalagi menyangkut ketiga anak yang ditinggalkan di rumah.
Menurut Ida, yang paling menyakitkan, yaitu harus berbohong kepada anak yang masih duduk di bangku SD. Ia tidak tahu apa-apa. Setiap kali anak menjenguk ke Lapas, kami selalu menyampaikan mamah masih kerja di pabrik nanti juga setelah selesai kerjanya mama pulang ke rumah.
Kekhawatiran ini tidak bisa dijaga karena tetangga memberi tahu mamanya sedang berada di dalam penjara. “Awalnya, anak kami sempat gak mau sekolah karena musti menanggung rasa malu dan di sekolahnya sudah menjadi ejekan teman-temannya,” ucap Ida.
Namun, sambung Ida, saya bersyukur karena dibalik semua ini banyak hikmah yang dapat diambil. “Setiap hari saya mengaji melalui program magrib mengaji. Alhamdulillah, barusan saya ikut khataman Quran,” tandasnya. (Edi Mulyana)