• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Contact Us
  • Iklan Baris
  • Sitemap
Senin, 6 Februari 2023
  • Login
cakrawalamedia.co.id
  • Berita
  • PARLEMEN
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Info & Tips
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Berita
  • PARLEMEN
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Info & Tips
  • Kolom
No Result
View All Result
cakrawalamedia.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Jawa Barat

Bupati Non Aktif Subang Divonis 8 Tahun

by Redaksi
12 Januari 2017
in Jawa Barat
Bupati Non Aktif Subang Divonis 8 Tahun

BANDUNG, (CAMEON) – Bupati Subang non aktif Ojang Sohandi divonis delapan tahun penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Kota Bandung, Rabu (11/1/2017). Ojang dinilai bersalah dalam tiga pasal yaitu Tindak Pidana Pencucian uang, gratifikasi dan korupsi BPJS Kabupaten Subang.

Walaupub begitu, Ojang menuturkan siap menerima hasil putusan Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Kota Bandung. “Apapun keputusan Majelis Hakim, saya menerima, dan akan saya laksanakan,” ungkap Ojang kepada wartawan di Ruang Sidang, Pengadilan Negeri, Kota Bandung.

Ojang berpesan kepada seluruh PNS Kabupaten Subang agar tetap melanjutkan pembangunan. Serta tidak mencontoh kesalahannya. “Jangan sampai hal ini terulang kembali dan kepada PLT Kabupaten Subang jaga birokrasi karena PNS Kabupaten Subang adalah keluarga besar,” ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum mantan Bupati Subang Rohmat Hidayat mengatakan, keputusan Majelis hakim terhadap kliennya terbilang rendah. Sebelumnya, Ojang dituntut sembilan tahun.

“Hasil akhirnya tadi delapan tahun. Kita menerima, untuk kasus – kasus TPPU sebelumnya, putusan hakim ada yang sampai 10 tahun,” paparnya.

Selain itu, menurutnya pihak KPK telah mengembalikan asset milik kliennya senilai Rp 30 Milliar. Dalam persidangan asset tersebut tidak terbukti masuk ke dalam rangkaian kasus dugaan pencucian uang.

“Ini yang saya pikir, tidak perlu diperdebatkan lagi semua sudah sesuai,” katanya.

Sementara itu anggota JPU KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, tetap akan mengajukan banding terkait putusan Majelis Hakim. Terkait pengajuan, ungkapnya, pihaknya akan konsultasikan kepada pimpinan. “Kita akan menentukan sikap sebelum 7 hari,” singkatnya. (Putri)

Tags: Bupati Subangkorupsi BPJS Kabupaten SubangOjang Sohandi
Share52Tweet32SendSend
Previous Post

Kouta Haji 2017 bertambah hingga 400 persen

Next Post

Bantuan Provinsi Rp 203 Miliar Akan Mengalir Ke Pemkot Tasikmalaya

Related Posts

Pemkab Bandung Barat Optimis Tahun 2023 Mampu Turunkan Angka Stunting
Bandung Barat

Pemkab Bandung Barat Optimis Tahun 2023 Mampu Turunkan Angka Stunting

5 Februari 2023
Hengky Kurniawan Dapat Penghargaan Dari Kemendes PDTT Soal Membangun Desa
Bandung Barat

Hengky Kurniawan Dapat Penghargaan Dari Kemendes PDTT Soal Membangun Desa

4 Februari 2023
Hoaks Penculikan Anak di Tasikmalaya, Orang Dicurigai Segera Lapor ke Polsek Terdekat
Tasikmalaya

Hoaks Penculikan Anak di Tasikmalaya, Orang Dicurigai Segera Lapor ke Polsek Terdekat

3 Februari 2023
Kapolres Tasikmalaya Serap Aspirasi Warga Mandalamekar Melalui Jumat Curhat
Tasikmalaya

Kapolres Tasikmalaya Serap Aspirasi Warga Mandalamekar Melalui Jumat Curhat

3 Februari 2023
Flyover Penghubung Stasiun-Kotabaru Dibangun, Dishub Sudah Siapkan Skema
Bandung Barat

Flyover Penghubung Stasiun-Kotabaru Dibangun, Dishub Sudah Siapkan Skema

3 Februari 2023
Selain Cuan, Rasakan Manfaat Utama Collagen Bagi Kulit
Jawa Barat

Selain Cuan, Rasakan Manfaat Utama Collagen Bagi Kulit

2 Februari 2023
Next Post
Bantuan Provinsi Rp 203 Milyar Akan Mengalir Ke Pemkot Tasikmalaya

Bantuan Provinsi Rp 203 Miliar Akan Mengalir Ke Pemkot Tasikmalaya

Discussion about this post

  • Sosialisasi Narkoba Lewat Pertunjukan "Budah Si Narko"

    Sosialisasi Narkoba Lewat Pertunjukan “Budah Si Narko”

    6152 shares
    Share 2461 Tweet 1538
  • Waterboom Berkelas Internasional di Bandung Barat Siap Dibuka Juli 2022

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Mau Ucapkan Imlek Dalam Bahasa Jepang? Coba Ini

    2278 shares
    Share 911 Tweet 570
  • Manfaat Jagung untuk Pakan Ayam

    5810 shares
    Share 2324 Tweet 1453
  • Inilah Jadwal Pencetakan KTP-EL di Kabupaten Tasik

    9752 shares
    Share 3901 Tweet 2438
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Contact Us
  • Iklan Baris
  • Sitemap

© 2016-2018 PT. Cakrawala Media Pratama - Minuman Collagen Terbaik

No Result
View All Result
  • Berita
  • PARLEMEN
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Info & Tips
  • Kolom

© 2016-2018 PT. Cakrawala Media Pratama - Minuman Collagen Terbaik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In