CIMAHI, (CAMEON) – Merebaknya kasus pemalsuan kartu kepesertaan, BPJS Kesehatan Cabang Kota Cimahi akan mendirikan posko pengaduan peserta yang menjadi korban pemalsuan yang dilakukan oknum pengurus Badan Pemberdayaan Masyarakat dan melibatkan aparat desa.
Kepala Unit Umum dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Kota Cimahi, Mohammad Fajar Muttaqin mengatakan, nantinya posko tersebut akan didirikan di wilayah Padalarang yang notabenya merupakan tempat kejadian dan di kantor BPJS Cabang Cimahi, Jln. Sangkuriang.
“Pokoknya bagi peserta yang ingin memastikan kartunya palsu atau tidak, tinggal mengecek bisa datang ke kantor,” terang dia usai melaporkan pemalsuan lima kartu peserta ke Polres Cimahi, Selasa (26/7/2016).
Masyarakat juga diperkenankan untuk meminta bantuan kepada petugas BPJS serta bisa melalui mobile BPJS di aplikasi android serta web resmi BPJS kesehatan.
Baru-baru ini, terang Fajar, pihaknya menerima laporan adanya lima peserta yang telah menjadi korban pemalsuan kartu kepesertaan BPJS oleh AS (42). AS sendiri sudah dinyatakan sebagai tersangka oleh kepolisian.
“Kami diminta oleh kantor pusat untuk melaporkannya ke polisi. Tapi, polisi pun meminta agar warganya dibawa ke sini (Polres Cimahi). Kami tidak ingin kasus ini terus menerus terjadi,” imbuhnya.
Untuk mengantisipasi jika ada kasus yang sama dikemudian hari, pihaknya akan melakukan sosialisasi langsung terhadap masyarakat mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan ke desa-desa yang ada di Bandung Barat dan Cimahi. cakrawalamedia.co.id (Rizki)