News

BKSDA Jabar Lepas Puluhan Ekor Penyu di Sindangkerta

145
×

BKSDA Jabar Lepas Puluhan Ekor Penyu di Sindangkerta

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA (CM) – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat, melepasliarkan puluhan ekor tukik hijau (chelonia mydas) di Kampung, Desa Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat, Ammy Nurwati, mengatakan, puluhan penyu hijau adalah penyu laut besar yang masuk dalam keluarga Chelonidae. Nama penyu ini diambil dari dari lemak bewarna hijau yang terletak di bawah cangkang.

Menurutnya, status konservasi satwa terancam punah dan telah dilindungi oleh peraturan internasional dalam Apendiksi Convention International on Trade of Endangered Species (CITES) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

“Perburuan dan perdagangan ilegal baik daging, telur atau bagian tubuh lainya menjadi ancaman dalam pelestariannya, disamping penggunaan jaring nelayan yang mengganggu pergerakan aktivitas hingga adanya satwa predator dan faktor abrasi pantai,” katanya, Selasa (10/12/2019).

Ammy mengungkapkan, upaya yang sedang dan telah dilakukan Balai Besar KSDA Jawa Barat yakni membangun sinergi dengan masyarakat dan berbagai pihak lainnya seperti halnya akademisi supaya mereka melakukan upaya untuk mencegah dan menanggulangi berbagai ancaman termasuk membangun sarana penangkaran penyu semi alami.

“Dalam rangka mendukung peringatan Hari Nusantara Tingkat Nasional tahun 2019, tukik atau penyu hijau diambil dari penakaran serangkaian proses yang melalui pendaratan, pemindahan ke bak penetasan selama dua bulan dan pemeliharaan dua bulan sehingga dapat dilakukan pelepasan liar di pantai selatan Suaka Margasatwa Sindangkerta, Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya.

Ia menyebut, kawasan Suaka Margasatwa tersebut yang ditunjuk oleh Menteri Kehutanan berdasarkan SK. 6964/KPTS-II/2002 pada tahun 2002 dan memfokuskan pelestarian biota laut dan terumbu karang, terutama pada habitat penyu seluas 90 hektare. Namun, sepanjang tahun 2018 telah dilepasliarkan tukik sebanyak 2505 individu hingga di bulan November 2019 dengan jumlah 1927 ekor.

“Sinergitas antar lembaga, akademisi, peran serta masyarakat dan pihak lainnya menjadi kunci keberhasilan yang senantiasa dilakukan dalam rangka upaya pelestarian penyu hijau, sehingga fungsi dan manfaat kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Sindangkerta menjadi strategis keberhasilan pembangunan di Jawa Barat, khususnya di sepanjang pantai selatan Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Unsil, Prof Dr Rudi Priyadi, memaparkan bahwa sinergi antar lembaga akademisi dan peran serta masyarakat menjadi kunci keberhasilan yang senantiasa dilakukannya dalam upaya pelestarian penyu hijau. “Kawasan di pantai selatan ini, telah menerjunkan mahasiswa jurusan Biologi yang melakukan penelitian dan pusat kajian mahasiswa di lapangan,” katanya.

“Proses penangkaran yang dihadapinya untuk menjaga keberlangsungan hidup penyu (tukik) yang semakin berkurangnya habitat untuk bertelur, dan untuk mencegah menurunnya populasi penyu dari BKSDA akan melakukan pengawasan terkait jual beli satwa dilindungi. Namun, selama ini masih ada orang yang tak bertanggung jawab mengonsumsi atau menjual belikan telur penyu,” tandasnya. (Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *