News

BI Buka Penukaran Pecahan Uang 75 Ribu Untuk Lebaran

308
×

BI Buka Penukaran Pecahan Uang 75 Ribu Untuk Lebaran

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Jelang bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitr, Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya menyediakan dan membuka kesempatan kepada masyarakat penukaran uang pecahan Rp. 75.000,-.

Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, Darjana, kepada media, Jumat (2/4/2021).

Darjana mengatakan, pencetakan dan peredaran uang pecahan Rp. 75.000,- dibatasi jumlahnya. Hal ini karena uang pecahan tersebut bersifat unik, hanya dicetak dalam 75 tahun sekali.

“Uang pecahan Rp.75.000 pertama kali di cetak dan diedarkan memang kita batasi, tujuannya agar semua rakyat Indonesia dapat kebagian minimal satu orang dapat memiliki satu. Alasan harus ada pemerataan karena UPK Rp. 75.000 hanya dicetak 75 Tahun sekali dan jumlahnya di batasi hanya sebanyak jumlah penduduk Indonesia,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Darjana, untuk pemerataan, setiap warga diperbolehkan menukar uang pecahan Rp.75.000,- sebanyak 100 lembar.

“Saya yakin dengan cara open penukaran uang pecahan baru Rp.75.000 per orang bisa di layani sebanyak 100 lembar, tujuan pemerataan akan tercapai dengan sendirinya,” lanjutnya.

Adapun untuk penukaran yang dilakukan secara kolektif, pihaknya tidak membatasi jumlahnya, hanya saja harus sesuai ketentuan BI.

“Untuk penukaran yang di lakukan secara kolektif itu tidak dibatasi silahkan sebanyak-bayaknya namun harus menempuh syarat yang telah di tentukan oleh BI,” tambahnya.

Darjana berharap, kedepannya penukaran uang bisa lebih dipermudah dengan melibatkan bank konvensional yang telah ditunjuk BI.

“Kedepan penukaran uang akan lebih dimudahkan bisa menukar di bank-bank yang telah di tunjuk oleh BI,” pungkasnya. (Edip)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *