CIMAHI, (CAMEON) – Terdesak kebutuhan, AE (18) nekat mencuri motor jenis Suzuki FU milik Saehan. Tapi, belum sempat menikmati hasil curiannya, AE keburu diringkus Polsek Cimahi Selatan di Cianjur, Jawa Barat berkat GPS di handphone korban.
Tersangka AE melakukan aksinya pada Sabtu (27/8/2016) sekitar pukul 06.30 WIB di rumah korban di Gg. Pada Asih blok 2 no. 15 RT 04/31 Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Selain menggondol sepeda motor, AE juga berhasil membawa STNK, SIM serta handphone milik korban, Saehan. “Setelah menerima laporan dari Saehan (korban), kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku lewat GPS smartphone milik korban,” ungkap Kapolsek Cimahi Selatan, Kompol Rukun Iman, Selasa (30/8/2016).
Dibeberkan Iman, tersangka AE merupakan spesialis Curanmor asal Cianjur. Saat melakukan aksi di rumah korban Saehan, tersangka melancarkan aksinya dengan memanjat pagar dan langsung masuk ke lantai dua rumah korban.
Setelah berhasil masuk, dengan tenang AE mengambil barang. Kemudian, turun ke lantai satu untuk menggondol smartphone, tas serta kunci motor yang tergeletak di meja rumah.
“Sebelumnya, si pelaku mengintai rumah dan melihat jendela di lantai dua korban terbuka,” terangnya.
Pelaku kemudian membuka pintu keluar rumah dan pagar sambil membawa motor korban yang diparkir di garasi samping menggunakan kunci asli. Atas perbuatannya, AE terancam penjara lima tahun lebih. Ia dijerat pasal 363 KUHPidana. Cakrawalamedia.co.id (Rizki)