CIMAHI, (CAMEON) – Program kantung plastik berbayar yang diinisiasi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI memang sudah diperpanjang. Tapi, kebijakan tersebut tak lantas langsung diikuti oleh semua daerah.
Seperti halnya Kota Cimahi yang memang mendapatkan surat edaran terbaru dari KLHK RI untuk mengikuti program tersebut. Meski sudah mendapatkan surat edaran, Pemkot sampai saat ini belum berani memberlakukan program kantung plastik berbayar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cimahi saat dihubungi beberapa waktu lalu. “Persoalannya kita belum berani memberlakukan secara formal,” katanya.
Kabar terakhir, berdasarkan surat edaran dari KLHK RI, program kantung plastik berbayar ini mekanismenya penerapannya diserahkan pada masing-masing pemerintah daerah.
Meski begitu, menurut Ade, sampai saat ini belum ada kejelasan pasti soal program kantong plastik berbayar tahap kedua ini. “Dari pusat menyampaikan bahwa semua daerah harus melalukan uji coba sebelum ini ditetapkan (melalui Permen KLHK). Ini memang perlu ada kejelasan, seperti apa seharusnya,” katanya.
Dikatakan Ade, Pemkot Cimahi tidak bisa menerapkan program sendiri. Harus seragam dengan kota/kabupaten lain. Pasalnya, program kantung plastik ini merupakan program bersama.
“Kebijakan belum seragam. Harus ada kejelasan, karena kita ngga bisa parsial berdiri sendiri,” ucapnya.
Meski program kantung plastik belum ada kejelasan, lanjut Ade, secara keseluruhan Pemkot Cimahi mendukung dengan adanya program tersebut.
Sebab, dengan adanya program itu, volume sampah plastik di Kota Cimahi bisa dikurangi.
“Kita mensupport dengan hal seperi itu. Jelas mengurangi kalau diberlakukan,” imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Sekretaris DPD Aprindo Jawa Barat, Hendri Hendarta mengatakan, pihaknya mendukung program kantung plastik berbayar. Hal tersebut dinyatakan dengan surat edaran Aprindo terhadap ritel-ritel.
“Aprindo pun mengeluarkan surat edaran yang isinya adalah mendukung program pemerintah didalam penggunaan kantong platisk,” bebernya.
Menurutnya, pihaknya sampai saat ini masih memberlakukan. Perihal kebijakan penggunaan program di daerah, itu tergantung kebijakan masing-masing Pemda menanggapinya seperti apa. cakrawalamedia.co.id (Rizki)