BANDUNG BARAT (CAMEON) – Bangsa Indonesia berada dalam pertarungan daya saing global. Namun disaat bersamaan, kualitas sumber daya manusia (SDM) tenaga kerja kita masih jauh dari harapan.
Demikian dibeberkan Anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat. Politisi PKS yang terpilih dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini membeberkan bahwa Indonesia belum memiliki kebijakan di bidang ketenagakerjaan yang jelas untuk diterapkan.
Ia memandang, kondiisi ketenagakerjaan di Indonesia ini belum jelas arahnya. Bisa jadi, bangsa kita akan mengalami “kaget” dengan persaingan SDM dari luar yang akan masuk ke negara kita akibat perjanjian Internasional.
“Keadaan ini menjadikan Indonesia terlambat meningkatkan kualitas SDM (sumber daya manusia) sehingga akan terancam pada persaingan global,” kata Adang, saat mengunjungi Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, akhir pekan ini.
Ia mengungkapkan, selama dirinya duduk di komisi IX, melihat peta jalan bidang ketenagakerjaan negara ini harus terus dievaluasi dan dilakukan perbaikan. Selama ini, kebijakan pemerintah banyak mengundang investor yang bergerak pada sektor yang menyerap tenaga kerja yang tidak membutuhkan keahlian (unskilled worker).
“Semakin lama keadaan ini terus berlangsung, maka akan mengakibatkan bangsa ini makin kehilangan daya saingnya,” ujarnya.
Dilain pihak, pengangguran yang belum tertampung pun masih berada pada angka yang cukup tinggi. Hingga tahun 2016, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, jumlah pengangguran pada 2016 mencapai 5,5 % atau sekitar 7,02 juta orang atau lebih rendah dibanding 2015 yakni sebesar 5,81 atau setara dengan 7,45 juta orang.
Ia menegaskan, atas kondisi ini ada yang harus dievaluasi secara teliti dan mendetail terkait masalah SDM negara kita. Selama ini angkatan kerja produktif kita, setelah bertahun-tahun belajar, ternyata anak didik yang lulus tidak memiliki keahlian sesuai harapan.
Bahkan, sambung Adang yang juga Ketua DPP PKS Bidang Pekerja, Petani dan Nelayan ini memberikan gambaran, kondisi lulusan diluar harapan. Lapangan pekerjaan yang tersedia tidak membutuhkan keahlian khusus para lulusan pendidikan. Kondisi ini jelas sangat memprihatinkan.
Ia lantas memberikan gambaran, terjadi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh kaum buruh adalah menuntut hak mereka akan kenaikan gaji. Namun, hingga saat ini belum pernah terjadi aksi buruh menuntut hak peningkatan skill atau keahlian yang akan memberikan peluang bagi mereka untuk meningkatkan jenjang karir dimasa yang akan datang.
Pada akhirnya, kata dia, anak bangsa ini bekerja pada sektor yang tidak membutuhkan keahlian dan bekerja dengan bayaran yang rendah dengan daya saing rendah dan daya tawar rendah. Sebagai gambaran, UMR tertinggi di Indonesia pada tahun 2016 ada di Kota Bekasi sebesar Rp3.605.272 yang diikuti Kabupaten Bekasi sebesar Rp3.601.650 dan DKI Jakarta sebesar Rp3.100.000. Sedangkan UMR terendah ada pada berbagai daerah yang tersebar di provinsi di Indonesia berkisar sekitar Rp1,3 juta.
Dengan tidak adanya skill yang memadai dan rendahnya gaji yang diterima oleh pekerjanya, akan mengakibatkan kaum pekerja dapat diperlakukan seenaknya sesuai kepentingan para pemodal.
Ketika hal ini terus dibiarkan dalam jangka panjang, kaum pekerja yang ada akan semakin tidak berdaya saing karena waktu yang ada digunakan sepenuhnya untuk mengerjakan pekerjaan yang tidak membutuhkan keahlian.
Ia memberi peringatan kepada pemerintah, pihak eksekutif harus segera memberbaiki kebijakan dan pemetaan bidang ketenagakerjaan. Ini sangat urgent lantaran kondisi tenaga kerja kita terancam daya saingnya.
“Apabila semakin tidak sejahtera karena mendapatkan imbalan yang hanya cukup untuk makan, maka semakin lama akan semakin kehilangan daya tawar karena persaingan sesama pencari kerja pada pekerjaan yang tidak membutuhkan keahlian,” tegasnya.
Adang yang juga seorang dokter ini meminta, kebijakan pemerintah harus jelas dalam perhatiannya terhadap kualitas tenaga kerja Indonesia. Agar tenaga kerja kita, punya daya saing yang tinggi.
“Di sini titik poin, mengapa pemerintah harus dengan segera memberbaiki kebijakan dan pemetaan bidang ketenagakerjaan,” tandasnya. (Ginan)