Menu

Mode Gelap
Mudik Bersama Polres Tasikmalaya; Ratusan Pemudik Merasa Terbantu dan Nyaman Hengky Tegaskan H-7 Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu Nasib Para Mahasiswa STMIK Tasikmalaya; Wahid Minta Pemda Jamin Kelangsungan Pendidikan di Tengah Pencabutan Izin Operasional Proyek Dikuasai Pokir DPRD, Pengusaha Lokal KBB Menjerit Resahkan Masyarakat, Satlantas Polres Tasikmalaya Bakal Tindak Pengguna Knalpot Bising

Kota Cimahi · 12 Feb 2017 17:21 WIB ·

Baru Dua Paslon yang Menyerahkan LPPDK


					Baru Dua Paslon yang Menyerahkan LPPDK Perbesar

CIMAHI, (CAMEON) – Baru dua pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi yang menyerahkan Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi. Di antaranya paslon nomor satu (Atty-Azul) dan paslon nomor dua (Hadad-Irma). Padahal batas penyerahan LPPDK ini pada pukul 18.00 WIB, Minggu (12/2/2017).

Konsekuensinya jika tidak menyerahkan LPPDK paslon tersebut akan didiskualifikasi sebagai peserta pemilu. Menurut Ketua KPU Kota ,Handi Dananjaya, paslon nomor tiga (Ajay-Ngatiyana) kabarnya sedang melakukan pemeriksaan ulang terkait LPPDK.

“Tapi, kita masih akan menunggu. Mumpung masih ada waktu dua jam lagi,” kata Handi di kantornya, Minggu (12/2/2017).

Akan tetapi, tim pemenangan paslon tiga telah mengkonfirmasi hal tersebut. Dia menjelaskan, untuk LPPDK ini tidak ada toleransi sama sekali. Jika memang terlambat dari batas waktu yang sudah ditentukan, dengan terpaksa akan didiskualifikasi.

Imbauan ini sudah dia beritahukan sejak jauh hari. Sehingga, para tim kampanye bisa menyerahkan sebelum batas akhir penyerahan.

Ketika dikonfirmasi, kepada Ketua Dewan Pengurus Cabang Kota Cimahi Denta Irawan keterlambatan ini disebabkan pemeriksaan ulang laporan. “Kami periksa ulang laporan tersebut. Sehingga, tidak ada lagi kesalahan bilamana ada gugatan terkait dana kampanye kami,” singkatnya. (Putri)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

HIPMI Kota Cimahi Dorong Pemberdayaan Ekonomi Melalui Pemberdayaan Masyarakat dan Mahasiswa

18 April 2023 - 13:30 WIB

Pejabat BPN Kena OTT Kejari Cimahi, Diduga Pungli Penerbitan PTSL

5 Juli 2022 - 17:51 WIB

Komisi V DPRD Jabar Apresiasi Prestasi SMKN 3 Cimahi di Bidang Tata Boga

6 Oktober 2021 - 22:39 WIB

Komisi V DPRD Jabar Apresiasi Prestasi SMKN 3 Cimahi di Bidang Tata Boga

DPRD Jabar Apresiasi Kinerja BJB Kota Cimahi di Tahun 2021

5 Oktober 2021 - 10:21 WIB

DPRD Jabar Apresiasi Kinerja BJB Kota Cimahi di Tahun 2021

Komisi I DPRD Jabar Dorong BPSDM Bentuk ASN Berkualitas

14 September 2021 - 09:40 WIB

Komisi I DPRD Jabar Dorong BPSDM Bentuk ASN Berkualitas

Meski Tak Bahaya, DPRD Jabar Soroti Limbah B3 PT WGI di Cimahi

10 September 2021 - 13:59 WIB

Meski Tak Bahaya, DPRD Jabar Soroti Limbah B3 PT WGI di Cimahi
Trending di Kota Cimahi