CIMAHI, (CAMEON) – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian (Diskopindagtan) Kota Cimahi menemukan puluhan hewan kurban yang terkena cacing hati. Dari jumlah tersebut sembilan ekor diantaranya dalam kondisi parah, sehingga tidak boleh dikonsumsi.
Kepala Bidang Pertanian dan Ketahanan Pangan Mita Mustikasari yang didampingi Kasi Peternakan dan Perikanan Retno Wulan menerangkan, dari hasil monitoring dan pemeriksaan terhadap 3.103 ekor hewan kurban, ditemukan sebanyak 26 ekor terkena cacing hati.
“Yang terdiri dari 9 ekor domba dan 17 ekor sapi. Dari 26 ekor yang kena cacing hati, 9 Ekor diantaranya dalam kondisi parah,” ungkanya, Selasa (13/9/2016).
Menurut Mita, hewan kurban yang terkena cacing hati dalam kondisi parah biasanya hatinya rusak, mengalami sirosis atau pengerasan dan banyak ditemukan cacing hatinya ketika
diperiksa.
“Jadi, kalau yang parah tidak boleh dikonsumsi, kalau kondisinya tidak parah masih bisa dikonsumsi dengan membuang bagian yang terinfeksi cacing terlebih dahulu,” terangnya.
Cacing hati tersebut sebetulnya bisa mati pada suhu 100 derajat celsius, namun jika dikonsumsi akan menimbulkan rasa mual, bahkan muntah bagi yang mengonsumsinya.
Mita menjelaskan, penyakit cacing hati itu ditemukan pada hewan kurban yang disembelih di Kelurahan Citeureup, Cibabat, Cimahi, Karangmekar, Setiamanah, Cibeureum, dan Cibeber.
Pihaknya pun mendapati 81 ekor domba dan 20 ekor sapi yang kurang umur, sehingga tak bisa dijadikan hewan kurban karena tak sesuai dengan syariat Islam.
“Berbeda dengan hewan kurban yang kurang umur bisa dilihat sebelum pemotongan, hewan yang terjangkit penyakit cacing hati baru bisa diketahui ketika hewan telah dipotong,” tandasnya. cakrawalamedia.co.id (Rizki)