BANDUNG, (CAMEON) – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandung, meminta agar para pedagang parsel tidak berbuat curang. Terutama kepada penjual parcel makanan untuk tidak memasukan makanan kadaluarsa di dalamnya.
Menurut Kepala Dinas KUKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandung, Erick M Taurik, mengatakan banyaknya pedagang parcel terutama makanan bisa membuat celah para pedagang berbuat curang.
“Sebentar lagi kan lebaran, pedagang parcel kita liat udah banyak. Jadi para pedagang diharapkan jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan,” kata Erick ditemui di kantornya, Selasa (21/6).
Pada tahun lalu, ketika sidak ke beberapa tempat ternyata masih banyak pedagang yang memasukan barang kadaluarsa di dalamnya. Terutama pada makanan dan minuman dalam kemasan.
Dia menegaskan itu cukup membuat pembeli merugi. Jika hal itu masih terjadi, pihaknya dan beberapa orang yang terlibat akan menindak tegas pedagang yang berbuat curang seperti itu.
“Jangan sampai karena ingin untung lebih, para pedagang mengabaikan keselamatan dari pembeli,” ucapnya.
Untuk ini, akan ada operasi gabungan dengan melibatkan beberapa pihak dari Kota Bandung dan Jawa Barat. Di antaranya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Kepolisian serta Dinas Kesehatan.
Dalam operasi tersebut akan menindak tegas para pedagang yang ketahuan berbuat curang. Bukan hanya itu, pihaknya mengimbau agar para pembeli juga cukup jeli sebelum membeli parcel.
Diakui olehnya, pedagang yang memasukan makanan kadaluarsa akan memberikan harga yang cukup rendah. Dan itu, cukup membuat menarik para pembeli.
“Nah, para pembeli jangan sampai kegiur dengan harga miring. Coba diteliti kembali barang yang dibelinya,” pungkasnya. cakrawalamedia.co.id (nta)