News

ASDA 1 Budi Utarma “ Jika Memang Khawatir JM Kabur, Pemkab Tasikmalaya Siap Jadi Jaminan!

156
×

ASDA 1 Budi Utarma “ Jika Memang Khawatir JM Kabur, Pemkab Tasikmalaya Siap Jadi Jaminan!

Sebarkan artikel ini
Asda 1 Pemkab Tasikmalaya Jamin JM tidak akan kabur, jika kejaksaan menangguhkan penahanannya. ( Deadz Photo )

TASIKMALAYA, (CAMEON) – Hal tersebut ditegaskan Asisten Daerah I Pemerintahan Budi Utarma saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin ( 01/08 ), menanggapi penahanan JM oleh pihak Kejaksaan Negeri Singaparna, tak hanya itu Budi juga lebih menegaskan bahwa sepanjang belum ada inkrah dari Pengadilan, kasus “ Yohana Gate ” ini masih dalam tahapan penyidikan pihak kejaksaan.

“Karena pejabat untuk menandatangani administrasi kependudukan itu ditunjuk langsung oleh Dirjen Dukcapil, ya sampai saat ini Beliau (J M) masih memiliki kewenangan untuk menangani urusan di kantornya, kami tidak mem PLT kan dia, karena sampai saat ini belum inkrah kan?, “ terang Budi.

Menurut dia saudara JM ini, masih dalam proses penyidikan pihak Kejaksaan  dan lagi- lagi belum ada keputusan pasti vonis  (inkrah) dari Pengadilan, namun dirinya menyesalkan pihak Kejaksaan yang melakukan penahanan, padahal banyak kasus kasus lain saat proses penyidikan berlangsung sepanjang belum di acara pidanakan di Pengadilan,  para tersangka bisa menjalani tahanan kota, atau bahkan penangguhan tahanan.

“Jika memang dasar kejaksaan tersangka takut menghilangkan barang bukti, ataupun kabur saya rasa Pemkab Tasikmalaya bisa menjamin itu semua, tak perlu ditahan lah, saya sih berharap Kejaksaan bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan, jangan sampai akibat penahanan ini proses pelayanan administrasi di Disdukcapil jadi terhambat, “ imbuhnya.

Budi kini tengah mengajukan penangguhan tahanan kepada pihak Kejaksaan terkait JM yang kini menjadi tahanan titipan kejaksaan di Lembaga Pemsayarakatan Tasikmalaya, melalui kuasa hukum dari Korpri yang di tunjuk Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum.

Sayang saat kami berupaya untuk mengkonfirmasi, hal tersebut ke pihak Kejaksaan, telepon seluler Kajari Singaparna maupun Jampidumnya, mendadak sulit dihubungi, dan tak pernah ada di tempat. cakrawalamedia.co.id ( dzm )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *