KAB TASIKMALAYA ( CAMEON ) Teriakan lantang itu diutarakan salah seorang pengunjuk rasa, saat mengelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri Singaparna ( 01/06) terkait dugaan korupsi dan gratifikasi penyediaan mebeleur sebesar 9 miliar, yang melibatkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab Tasikmalaya dan dua pejabat lainnya.
Kedatangan para pengunjuk rasa ini menuntut agar Kejari Singaparna serius menangani kasus dugaan korupsi ini, mereka meminta agar Kejari Singaparna juga memangil pejabat penting di Kab Tasikmalaya termasuk Bupati dan Sekda yang disinyalir mengetahui aliran dana ini.
Sayang kedatangan mereka tidak diterima oleh Kajari Alex Royland, meski mereka kecewa namun mereka akan datang kembali dengan masa yang lebih banyak sebagai bukti keseriusan mereka dalam mengawal kasus ini.
“ Saya datang kesini justru mau memberi dukungan moral kepada kejaksaan eh ini malah Kajarinya tidak mau menerima kami, masa harus di sebut pengecut yang jelas tuntutan kami adalah Kejaksaan negeri Singaparna harus memangil pejabat di Pemkab tidak terkecuali Bupati dan Sekda yang mengetahui aliran dana mebeleur ini “ jelas Korlap aksi Ramdan Hanafi
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna melalui Kasipidsus Aji Sumbara menerangkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tasikmalaya, meski tidak menyebutnkan identitasnya namun tentu menurutnya ini bukan karena desakan dari berbagai pihak tapi bukti dari penegakan supremasi hukum di Kab Tasikmalaya.
“ Kejaksaan tetap konsisten pada penyidikan dan saat ini kami masih menetapkan tersangka atas nama JM karena alat buktinya sudah cukup, sementara dari hasil pengembangan penyidikan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, mungkin juga pejabat di Pemerintahan Kab Tasikmalaya, kita lihat saja nanti “ Terang Aji.
Aksi damai inipun di jaga ketat aparat kepolisian dari Polres Kab Tasikmalaya. ( dzm )