BANDUNG, (CAMEON) – Sebanyak 643 pelanggaran terjadi di titik keramaian dan selama bulan puasa terjadi 930 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak merupakan pengendara menerobos jalur kereta api dan melawan arus.
Dengan melihat jumlah pelanggaran yang ada, pihak PT. Kereta Api Indonesia (KAI) menggandeng komunitas kereta api Edan Sepur Indonesia dan Edu Train untuk menurunkan jumlah pelanggar. Terhitung sejak awal tahun, menurut Manager Humas PT.KAI Daop 2, Franoto, angka kematian berkurang.
“Dulu itu cukup banyak, saat ini dalam sebulan satu orang yang tercatat,” kata Franoto kepada wartawan, Jumat (5/8).
Disinggung mengenai kematian di rel kereta api akhir-akhir ini, dirinya hanya mengingatkan para pengendara untuk lebih memperhatikan keselamatan. Jangan sampai berdalih ingin cepat, mengabaikan keselamatan.
Dia juga menjelaskan, bahwa aturan Undang-undang 23 tahun 2007 harus direvisi. Dalam undang-undang tersebut sangsi untuk pelanggar terlalu ringan. Akan tetapi, untuk merevisi hal itu berada di tangan pemerintah pusat.
“Jika sudah direvisi dengan sangsi yang lebih berat, mungkin pelanggar akan menurun,” ungkapnya.
Selain itu pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala daerah setempat terkait penanganan ke depan. Salah satu contoh Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil telah memberikan lampu hijau guna menindak pelanggar.
Pihaknya juga akan terus menggandeng komunitas anak muda lainnya guna menurunkan pelanggaran seperti ini. Di tempat terpisah, Wakil Koordinator Edan Sepur Indonesia Daop 2, Abdullah mengatakan pihaknya akan berkomitmen untuk menyosialiasikan keamanan berkereta api.
“Kemarin kita sudah sosialisasikan ke pengguna jalan di Cimahi,” ungkapnya.
Ke depan pihaknya akan menyosialisasikan ke daerah-daerah lainya. Selama ini yang selalu jadi target adalah Stasion Kiara Condong. cakrawalamedia.co.id (Nta)