BOGOR (CM) – Sejumlah tokoh Kabupaten Bogor beserta Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, berkumpul untuk membahas Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat. Kegiatan untuk merancang dan merencanakan pembanguan tersebut dilaksanakan di pasar tradisional Leuwisadeng yang berada di Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor, Sabtu (2/10/2021).
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyu Wijaya mengungkapkan, ada sekitar 320 lebih daerah yang menunggu momentum di seluruh Indonesia agar wilayahnya menjadi DOB. Setidaknya ada 2 hal yang harus dipenuhi dalam pemekaran DOB.
“Saya kira itu teknis, saya kira nanti kan ada kajiannya, DOB itu mensyaratkan dua hal, yang pertama wilayah pendudukan yang berada di wilayah Kecamatan dan lainnya, yang kedua adminstratif, dua-duanya sudah dipenuhi dan berkasnya sudah di Kemendagri,” ungkapnya.
BACA : Komisi I DPRD Beberkan Alasan Perlunya DOB di Jabar
Asep melanjutkan, tim panel ahli dari Kemendagri akan mempertimbangkan dari letak kota dan segala pontensi yang ada di masa depan. Setelah proses tersebut dilalui, baru usulan pemekaran diserahkan ke DPR RI.
Namun Asep menjelaskan, mengingat sejauh ini PP belum keluar sehingga membuat wilayah yang ingin memisahkan diri dari induknya menjadi dilematis, tidak hanya di wilayah Bogor Barat saja, akan tetapi seluruh Indonesia.
“Monetarium selalu terjadi terus, kenapa? Karna itu PPnya belum ada, makanya stuck semua, bukan cuma Bogor Barat di Jawa Barat ada tiga, Bandung Selatan, Sukabumi Utara, Bogor timur satu lagi nambah lagi, Sehingga di uji oleh kemendagri,” jelasnya.
Sementara itu, jika dibandingkan untuk pemekaran yang didorong oleh politik seperti hal Lampung dampak kegagalan akan cenderung lebih besar. Sehingga untuk saat ini kajiannya lebih komprehensif dan akademik sehingga ketika mekar pasti berhasil dan tidak menjadi beban keuangan.
“Dulu itu ada dua pintu, pintu DPR-RI sangat memungkinkan mereka untuk memekarkan seperti kasus Lampung, tanpa ada kajian didorong oleh secara politik saja, sudah bisa mekar. Sehingga untuk saat ini tidak bisa seperti itu, mengingat 67% menurut Dirjen Sudarno selaku Ditjen otonomi daerah pada saat itu, gagasan tersebut dinilai gagal,” jelasnya.
Mempertimbangkan dari segi Pendapatan Anggaran Daerah (PAD), Asep menjelaskan bahwa PAD Kabupaten Bogor bahkan lebih besar dibandingkan dengan PAD Provinsi Sumatera Barat. Sehingga Ia menilai pemekaran Kabupaten Bogor sebuah keniscayaan karena dinilai tidak akan menjadi beban induknya.
“Pendapat Anggaran Daerah (PAD) Sumatra barat lebih kecil dari pada Kabupaten Bogor, sehingga itu menjadi satu alasan mekarnya Bogor Barat Adalah sebuah keniscayaan,”
Lanjut AW, untuk saat ini pihaknya fokus pada pemekaran wilayah terlebih dahulu, mengingat Kabupaten Bogor ini harus memecahkan dirinya sehingga pembangunan lebih merata.
“Kita tidak perlu seperti Bogor timur, prinsipnya begini, Kabupaten Bogor ini tidak bisa hanya satu Kabupaten, Kabupaten Bogor ini jumlah penduduknya sama seperti provinsi Sumatra Barat, merek punya 17 kota dan kabupaten, 17 Kapolres,” tutupnya. (red)