News

2018, Bantuan RTLH Kota Tasik Jadi Rp 10 Juta

172
×

2018, Bantuan RTLH Kota Tasik Jadi Rp 10 Juta

Sebarkan artikel ini
2017, Bantuan RTLH Kota Tasik Jadi Rp 10 Juta

KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – Pada 2018, bantuan Rumah tidak Layak Huni (RTLH) Kota Tasikmalaya naik. Kasubag Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesra Setda Kota Tasikmalaya, H Ade Saepudin, berencana menaikkan bantuan RTLH menjadi Rp 10 juta.

Diwawancara usai evaluasi program bantuan RTLH, di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Rabu (30/11/2016), Ade menargetkan, akhir Desember 2016, dokumen bantuan RTLH yang sudah disalurkan ke sepuluh kecamatan harus sudah selesai.

“Kami berharap LPJ dan dokumen, termasuk bukti pendistribusian, kuitansi, dan berita acara harus sudah selesai, karena dikhawatirkan ada pengalihan fokus bantuan,” tandasnya.

2017-bantuan-rtlh-kota-tasik-jadi-rp-10-juta-aDi tempat yang sama, Asep Saripudin, lurah Kelurahan Ciherang, Kecamatan Cibeureum, mengatakan, pihaknya berjanji akan melengkapi dokumen pertanggungjawaban RTLH. Ia mengapresiasi rencana kenaikan bantuan RTLH untuk tahun depan.

“Kami merasa kasihan, kalau diberi lima juta rupiah tidak cukup untuk dipakai rehabilitasi rumah. Apalagi kalau kondisi bangunan yang mau diperbaiki semuanya harus diganti. Itu tidak akan mencukupi untuk membeli material dan ongkos. Sekarang bahan-bahan bangunan mahal,” tuturnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *