SUKABUMI (CM) – Tim auditor Inspektorat 2 menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Temuan ini terkait dugaan pengambilalihan akun keuangan, perpindahan lokasi operasional, dan distribusi makanan dari lokasi yang tidak terdaftar dalam sistem program.
Kejanggalan ini terungkap saat tim audit melakukan pemeriksaan lapangan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Buniwangi, yang sebelumnya melayani ribuan penerima manfaat program MBG di wilayah tersebut. Beberapa auditor menelusuri proses perubahan akun “maker” pada virtual account dapur, di mana “maker” merupakan pihak yang memiliki kewenangan untuk mengajukan transaksi pengeluaran dana operasional dapur.
Menurut seorang auditor yang tidak ingin diidentifikasi, perubahan akun maker dalam sistem keuangan Dapur MBG tidak dapat dilakukan dengan sembarangan. “Dalam mekanisme normal, perubahan maker harus melalui beberapa prosedur verifikasi. Tidak bisa tiba-tiba berubah tanpa persetujuan pihak yang sebelumnya terdaftar,” jelasnya.
Dalam kasus SPPG Buniwangi, akun maker yang sebelumnya terdaftar atas nama Tini Suhartini, pemilik dan pengelola dapur, sekarang diketahui berubah menjadi nama lain, yaitu Silviana. Tini mengaku mengetahui perubahan ini setelah ia tidak lagi bisa mengakses sistem pengajuan belanja bahan makanan melalui virtual account dapur.
“Ketika mencoba mengajukan pembelian bahan, sistemnya sudah tidak berfungsi. Setelah diperiksa, ternyata PIC dan akun maker sudah berubah menjadi atas nama orang lain,” kata Tini.
Perubahan tersebut kemudian terkonfirmasi melalui notifikasi email dari bank pengelola rekening virtual account. Akibatnya, operasional dapur yang sebelumnya menyuplai makanan bergizi untuk 2.998 penerima manfaat terpaksa terhenti sejak akhir Januari 2026.
Tim audit juga menelusuri informasi mengenai aktivitas distribusi makanan dari dapur lain yang diduga mulai melayani penerima manfaat di wilayah yang sama. Dalam sistem program MBG, setiap dapur harus terdaftar dan melalui proses verifikasi sebelum dapat beroperasi.
“Setiap titik dapur yang melayani program harus terdaftar di portal mitra BGN dan memenuhi berbagai standar, termasuk higiene sanitasi dan tenaga ahli gizi,” jelas tim audit. Namun, dalam penelusuran di lapangan, mereka menemukan aktivitas operasional dapur yang berlangsung di lokasi tidak resmi.
“Operasional dapur program seharusnya dilakukan di lokasi yang terverifikasi. Jika ada distribusi dari tempat lain yang tidak terdaftar, itu perlu ditelusuri lebih lanjut,” tambah auditor.
Selain itu, tim audit juga menyoroti pentingnya penggunaan tenaga ahli dalam operasional dapur. Menurut standar program MBG, setiap dapur wajib melibatkan tenaga ahli gizi dan akuntan terdaftar. Namun, auditor menemukan indikasi bahwa dapur lain beroperasi tanpa melibatkan tenaga profesional yang tercatat.
Tini Suhartini menjelaskan bahwa seluruh fasilitas dapur yang digunakan dalam program MBG adalah miliknya, yang telah disiapkan sejak awal bekerja sama dengan yayasan pengelola. Ia juga menyebutkan bahwa proses verifikasi dapur tidaklah mudah, karena harus memenuhi berbagai persyaratan administratif.
“Saya yang menyiapkan tempat, peralatan, tenaga kerja, dan proses sertifikasi,” ujar Tini.
Ia mengaku terkejut ketika mengetahui bahwa distribusi makanan kepada sekolah penerima manfaat tetap berjalan, meski dapurnya telah berhenti beroperasi. Informasi itu diperoleh Tini dari pihak sekolah yang sebelumnya dilayaninya.
“Sekolah bertanya kepada kami mengapa sekarang pengiriman berasal dari dapur lain,” tambahnya.
Sementara itu, Yayasan Gunung Gede Bersahaja membantah bahwa dapur yang mereka operasikan tidak sah. Ketua yayasan, Rima Triyana, menyatakan bahwa pihaknya telah mengikuti prosedur sesuai ketentuan program MBG, dan perubahan penanggung jawab dapur merupakan bagian dari mekanisme internal kerja sama.
Namun, tim audit BGN menegaskan bahwa pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan seluruh prosedur dijalankan sesuai aturan. “Audit ini bertujuan untuk memastikan program berjalan sesuai peruntukannya dan tidak merugikan penerima manfaat,” ujar salah satu anggota tim audit.
Keberlanjutan dapur MBG dianggap penting oleh warga setempat, karena program ini tidak hanya menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak sekolah, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Hasil audit dari Badan Gizi Nasional diharapkan dapat memberikan kejelasan atas polemik yang terjadi dan menjamin bahwa program makan bergizi gratis tetap berfungsi sesuai tujuan utamanya: meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. **







