News

Respon Cepat, Kurang dari 24 Jam Polres Tasikmalaya Tangkap Penculik Bayi di Cianjur

277
×

Respon Cepat, Kurang dari 24 Jam Polres Tasikmalaya Tangkap Penculik Bayi di Cianjur

Sebarkan artikel ini

KAB.TASIK (CM) – Kepolisian Resor Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus penculikan bayi yang terjadi di Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Terduga pelaku berinisial WD (41) ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima polisi.

Peristiwa tersebut berawal dari laporan seorang ibu rumah tangga berinisial WR (41) yang kehilangan bayinya berusia dua bulan. Bayi itu diduga diculik oleh seorang pria saat berada di teras Masjid Agung Singaparna. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Polres Tasikmalaya kemudian membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku sekaligus mencari keberadaan bayi. Berdasarkan hasil penelusuran, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di luar wilayah Tasikmalaya.

“Setelah menerima laporan, kami langsung membentuk tim dan bergerak pada malam hari. Dari hasil pengembangan, diketahui titik keberadaan terduga pelaku berada di luar kota,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, AIPTU Josner Ringgo.

Upaya pengejaran tersebut membuahkan hasil. WD berhasil diamankan di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, yang berjarak ratusan kilometer dari lokasi kejadian. Polisi juga menemukan bayi yang diculik dalam kondisi sehat dan selamat di sebuah rumah kontrakan milik kakak kandung pelaku.

Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, mengatakan pengungkapan cepat ini menjadi prioritas utama mengingat korban masih berusia sangat rentan.

“Alhamdulillah, terduga pelaku penculikan bayi berhasil kami amankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Bayi ditemukan dalam keadaan selamat,” kata Agus.

Saat ini, WD telah dibawa ke Mapolres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pelaku yang nekat menculik bayi tersebut dan memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *