INFO24.ID – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan siap menerima apa pun hasil uji DNA yang telah dijalaninya.
Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Muslim Butarbutar. Menurutnya, Ridwan Kamil telah menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (7/8) untuk mengungkap siapa ayah biologis dari anak yang dilahirkan oleh Lisa Mariana.
“Apa pun hasil yang keluar nanti, Pak Ridwan Kamil akan menghormati proses hukum dan menerimanya dengan penuh kedewasaan serta tanggung jawab,” ujar Muslim.
Ia menambahkan, pihak Ridwan Kamil telah mengajukan permohonan tes DNA sejak Juni 2025. Pengambilan sampel dilakukan melalui darah dan air liur, tidak hanya dari Ridwan Kamil, tetapi juga dari Lisa Mariana dan anaknya, CA.
“Seluruh pihak menandatangani surat pernyataan yang disaksikan kuasa hukum masing-masing. Kami memastikan proses pengambilan sampel ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya.
Muslim menegaskan bahwa pelaksanaan tes DNA berjalan secara transparan dan berharap semua pihak menghormati hasil yang akan keluar. “Proses ini demi penyelesaian perkara secara tuntas,” tambahnya.
Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana pada 11 April 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Adapun pasal yang dilaporkan meliputi Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sengketa ini mencuat setelah Lisa Mariana mengaku memiliki hubungan terlarang dengan Ridwan Kamil hingga melahirkan seorang anak. Namun, Ridwan Kamil membantah seluruh tuduhan tersebut.