Kolom

Keasadaran Menentukan Keselematan Pengendara

281
×

Keasadaran Menentukan Keselematan Pengendara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kecelakaan Lauluntas (Foto : AJNN.net)

MASIH hangat dalam memori baru-baru ini kita dikejutkan oleh kecelakaan maut di ruas Jalan Raya Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pada Senin pagi, 19 Desember yang mengakibatkan seorang pemuda meninggal dunia.

Kecelakaan itu disebabkan oleh kurangnya kesadaran pengendara baik kendaraan roda dua ataupun kendaraan roda empat bahkan lebih. Diduga, pengendara roda dua mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan hilang kendali hingga ditabrak oleh sebuah truk pertamina.

Ini adalah satu dari banyak peristiwa kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) yang terjadi di Tanah Air. Setiap tahunnya, kecelakaan lalu lintas tidak hanya merenggut nyawa orang, tetapi juga merugikan perekonomian sekitarnya.

Para korban pada peristiwa ini umumnya adalah pekerja dan pelajar yang merupakan usia produktif. Bagi korban yang meninggal dunia menimbulkan rasa duka karena kehilangan anggota keluarga dan tulang punggung keluarga. Bagi yang luka meninggalkan trauma phisik dan psikis, karena harus terganggu aktivitas hariannya untuk mencari nafkah dan berusaha.

Mengutip dari databoks Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas POLRI), sedikitnya telah terjadi 94 ribu kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia periode Januari – September 2022. Untuk Kabupaten Bandung Barat sendiri sedikitnya telah terjadi 4 kali kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Raya Padalarang selama tahun 2022.

Diantaranya melibatkan kendaraan berat ataupun besar dengan pengemudi kendaraan jenis motor yang diantaranya mengakibatkan korban tewas di tempat kejadian.

Dari beberapa kecelakaan yang terjadi kita tidak bisa begitu saja menyalahkan salah satu pihak, akan tetapi kita harus menganalisa secara komprehensif dari berbagai faktor. Mungkin bisa saja penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas sebagaimana dimaksud, diantaranya yaitu, perbandingan antara media jalan raya dengan jumlah kendaraan yang melintas.

Hal ini tentunya sudah menjadi perhatian urusan Dinas Perhubungan dari tingkat daerah sampai ke tingkat pusat (Kemenhub), hasil yang mungkin didapatkan adalah kajian mengenai kelaikan jalan raya sebagai sarana infrastruktur lalu lintas yang perlu ditambah atau tetap dipertahankan atau bahkan mungkin dibangun infrastruktur tambahan (apabila memungkinkan).

Faktor lain yang mungkin menjadi penyebab yaitu kondisi kelaikan kendaraan saat digunakan, hal ini menjadi penting karena saat kendaraan digunakan di jalan raya (umum) maka kita secara mandiri bertanggungjawab untuk memastikan bahwa kendaraan berfungsi optimal dan dalam keadaan baik sehingga dapat memberikan jaminan keselamatan bagi pengguna jalan lain.

Kondisi jalan raya juga menjadi penting untuk diperhatikan, seperti sarana penerangan, kebersihan jalan (kotor karena lumpur/licin karena genangan air), atau jalan berlubang, dll.

Contoh kasus dengan adanya lubang kecil ataupun besar pada jalan raya yang secara sengaja ataupun tidak, menyebabkan para pengemudi kendaraan bergerak secara tiba-tiba untuk menghindari lubang tersebut, dan akhirnya mengganggu fokus pengendara lain yang tidak siap terhadap gerakan spontan pengemudi di depannya.

Adapun yang paling utama adalah faktor kesiapan pengemudi dalam berkendara di jalan raya. Konsentrasi penuh saat berkendara sangat penting dan harus diutamakan dalam menjaga keselamatan berkendara di jalan raya, karena pengguna jalan raya merupakan fasilitas publik yang digunakan secara bersama untuk kepentingan Bersama juga.

Merangkum beberapa faktor yang sudah dipaparkan, maka sebuah konsep “Kesadaran Keselamatan Berkendara di Jalan Raya” harus menjadi perhatian bagi semua pihak, masyarakat umum, pelaku usaha, kemudian tentunya pemerintah baik lokal, regional dan pusat harus berupaya lebih baik agar dapat memberikan jaminan keselamatan bagi kepentingan bersama.

Sebuah perspektif, dalam menanggapi kondisi lalu lintas pada jalan raya Padalarang yang dipenuhi oleh berbagai jenis kendaraan mulai sepeda motor hingga truk (kendaraan berat) pada waktu yang sama sehingga kurang memberikan rasa kenyamanan saat berkendara, maka bisa ditawarkan alternatif kebijakan lokal yang mengatur tentang jam operasional kendaraan berdasarkan kategori tertentu.

Secara ideal dibutuhkan penelitian mendalam untuk menghasilkan data yang secara fundamental akan mampu menjelaskan permasalahan yang ada, sehingga dapat dirumuskan berbagai alternatif kebijakan yang menjadi solusi.

Keterlibatan setiap stakeholder juga wajib diperhatikan agar data yang menyeluruh mampu mengakomodir kepentingan semua pihak secara adil dan proporsional.

Kemudian dalam proses implementasi kebijakannya disertai dengan upaya monitoring terhadap agar terjawab permasalahan utama yang ada, apakah sudah sesuai dengan norma “Kesadaran Keselamatan Berkendara di Jalan Raya” sebagaimana dimaksud atau perlu dilakukan upaya lain untuk menuntaskannya.

Penulis : AR. BAHTIAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *