BANDUNG BARAT (CM) – Dalam pembangunan jalan, jembatan, gedung serta aplikasi beton lainnya keberadaan sebuah alat uji sangatlah diperlukan hal tesebut selain mempermudah juga dapat membuat pekerjaan lebih berkualitas.
Alat Laboratorium Teknik Sipil menjadi bagian yang terpenting dalam teknik sipil, alat uji ini berpengaruh pada pembangunan konstruksi untuk menentukan kualitas dan standar dari pembangunan project sipil yang dilaksanakan.
“Lan uji kontruksi bangunan tersebut sangat penting untuk melakukan pengujian spesifikasi sebuah kontruksi bangunan,” kata salah seorang pengusaha yang bergerak pada bidang lab teknik sipil, Rahmat Kurniadi di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
Ia menilai saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemda) Bandung Barat belum memiliki alat laboratorium yang di khususkan untuk menguji kontruksi bangunan seperti alat uji beton, aspal, dan tanah.
Menurut pandangan Rahmat, untuk urusan pengujian sebuah proyek. Pemkab Bandung Barat lebih condong mensubkan ke luar daerah seperti Kabupaten Bandung ataupun ke Institut Teknologi Bandung (ITB).
“Kebanyakannya ke luar daerah, kenapa tidak kita coba mengadakan lab itu sendiri disini. Selain nanti memiliki lab sendiri, hal itu juga dapat mendatangkan keuntungan bagi pemerintahnya sendiri,” kata Rahmat.
Dengan memiliki lab teknik sipil tersendiri, kata Rahmat, akan memudahkan Pemkab Bandung Barat, untuk melakukan pengawasan. Sekaligus, memberikan kemudahan bagi kontraktor yang mendapat proyek bangunan.
Paling tidak, dengan adanya lab teknik sipil tersebut bisa menyerap tenaga kerja. Untuk mengoperasikan lab tersebut, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sesuai dengan kompetensinya.
Untuk pengerjaan sebuah proyek bangunan fisik, kontraktor wajib memberikan contoh mutu dari beton atau aspalnya.
“Kalau alatnya tidak ada, nah bagaimana pengujiannya? Tentunya ini jadi persoalan juga. Jadi menurut saya, Pemda memang harus memiliki alat-alat ini untuk menentukan spesifikasinya ,” tegas pengusaha asal Ngamprah ini.
Ini pun akan memudahkan Pemda untuk untuk menentukan pagu harga satuannya. Karena ketentuan dalam pengerjaan sebuah proyek, harus jelas dulu harga satuannya.
Lebih lanjut Rahmat mengatakan, pendapatan yang bisa diambil dari alat uji teknik sipil tersebut adalah pada saat pengujian. Di situ, nanti diatur oleh regulasi untuk ketentuan nilai dari pengujian sebuah pekerjaannya.
“Kaya kita punya alat uji rabat beton misalnya, beton yang sudah diaplikasikan, kita tes sesuai enggak dengan spesifikasi yang dikeluarkan oleh kontraktor? Nanti kita bisa tahu hasilnya dengan menggunakan alat itu,” bebernya.
Ia juga mengatakan, sebenarnya Inspektorat juga membutuhkan alat penguji teknik sipil ini. Untuk melakukan sebuah pengawasan, Inspektorat harus memiliki acuan yang menjadi pegangannya.
Untuk pengawasan sebuah proyek kontruksi, acuan tersebut bisa diperoleh dari hasil pengujian dengan spesifikasinya yang ada.
Terkait harga, Rahmat mengungkapkan masih relatif terjangkau dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Untuk alat uji beton dan aspal saja, harganya berada di kisaran Rp500 juta-an.
“Kalau dibandingkan dengan manfaat dan hasil dari pengadaan alat itu, saya kira relatif terjangkaulah sama Pemda,” pungkasnya.(wit)